Tahun 2025 Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat

JAKARTA – Tahun 2025 diperkirakan menjadi salah satu tahun yang dimaksud penuh tantangan bagi perekonomian global. Ketidakpastian yang mana disebabkan oleh konflik geopolitik, perlambatan peningkatan ekonomi dunia, dan juga dampak inovasi iklim diperkirakan akan segera semakin memperumit keadaan.
Ekonom dan juga Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Ibukota Indonesia Achmad Nur Hidayat mengatakan, di tempat sisi domestik, Indonesia juga menghadapi tekanan dari sebagian kebijakan ekonomi yang mana diberlakukan pada 2024, yang mana secara signifikan memengaruhi daya beli rakyat kelas menengah.
“Dalam situasi ini, penting bagi kelas menengah Indonesia untuk mengambil langkah strategis guna bertahan lalu tetap memperlihatkan relevan di dalam sedang ketidakpastian tersebut,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Hari Sabtu (28/12/2024).
Achmad mengatakan, ketidakpastian kegiatan ekonomi global menjadi isu utama yang tidaklah hanya saja dirasakan oleh negara-negara besar tetapi juga negara tumbuh seperti Indonesia. Konflik geopolitik yang terus berlanjut, seperti peperangan dagang antara negara-negara besar, semakin menekan stabilitas ekonomi.
Fluktuasi biaya komoditas global, teristimewa energi kemudian pangan, menjadi ancaman penting bagi negara yang tersebut bergantung pada impor seperti Indonesia.
Kemudian, perlambatan perkembangan sektor ekonomi pada negara-negara mitra dagang utama, seperti China kemudian Amerika Serikat (AS), semakin memperburuk kondisi dengan menurunkan prospek ekspor kemudian investasi. Di luar itu, inovasi iklim yang dimaksud menyebabkan cuaca ekstrem lalu bencana alam juga kerap mengganggu produksi pangan global, yang digunakan pada akhirnya memacu kenaikan biaya pangan.
Sementara itu, lanjut dia, di dalam pada negeri kebijakan salah kaprah yang dimaksud diterapkan pemerintah pada 2024 juga menghadirkan dampak segera pada kelas menengah di tempat tahun berikutnya.
Salah satu kebijakan yang digunakan menonjol menurutnya adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Skor (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini, meskipun bertujuan meningkatkan penerimaan negara, memunculkan efek domino dalam bentuk kenaikan tarif barang juga jasa di dalam pasar.
“Dampaknya tiada hanya sekali dirasakan oleh publik miskin, tetapi juga kelas menengah yang mana menjadi tulang punggung konsumsi domestik. Ketika nilai tukar keinginan pokok melonjak, kemampuan belanja mereka itu tergerus, sehingga mengancam pertumbuhan kegiatan ekonomi secara keseluruhan,” tandasnya.






