BPR BPRS kemudian Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Informasi Pribadi

JAKARTA – BPR BPRS anggota Perbarindo kemudian Direktorat Jenderal Kependudukan dan juga Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan yang disebutkan sebagai upaya mempercepat perubahan struktural digital lalu menguatkan pemeliharaan data pribadi di tempat Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
“Ini bukanlah hanya sekali mengenai kepatuhan, tetapi juga untuk melindungi lapangan usaha kita dari risiko penyalahgunaan data,” ujar Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah pada pernyataan, dikutipkan pada Hari Sabtu (8/3/2025).
Dia menekankan bahwa lapangan usaha BPR harus siap menghadapi inovasi preferensi klien yang tersebut semakin mengarah pada layanan digital. Sementara, Direktur Utama BPR DP Taspen, Iwan Soeroto, menegaskan bahwa PKS dengan Dukcapil yang di tempat fasilitasi oleh Perbarindo akan meningkatkan kekuatan digitalisasi layanan di dalam sektor BPR.
“Kerja sebanding ini memungkinkan BPR untuk melakukan verifikasi data pengguna secara dengan segera melalui sistem Dukcapil. Dengan KTP elektronik, BPR bisa saja melakukan autentikasi data pengguna secara real-time, melakukan konfirmasi keaslian data lebih besar cepat kemudian akurat, juga menghindari penyalahgunaan,” jelasnya.
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menghadirkan BPR BPRS anggota Perbarindo untuk mengantisipasi tantangan ekonomi digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Pemanfaatan data kependudukan yang tersebut akurat akan menjadi faktor utama di menggerakkan efisiensi layanan perbankan juga meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh.
Ia menegaskan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem BPR akan memberikan dampak positif bagi bidang keuangan, teristimewa pada hal mitigasi risiko kredit lalu peningkatan akurasi data nasabah. Dukcapil berjanji untuk terus menggalang sektor keuangan, termasuk BPR BPRS, pada menghadapi tantangan era digital.
Lebih lanjut, dengan adanya kerja identik ini, BPR BPRS diharapkan semakin siap pada menghadapi tantangan digitalisasi, teristimewa pada menjaga keamanan data nasabah. Pelaksanaan IKD kemudian integrasi sistem dengan Dukcapil menjadi langkah penting pada mempercepat layanan keuangan berbasis digital juga menegaskan pemeliharaan data pribadi sesuai dengan regulasi yang digunakan berlaku.
“Langkah ini juga menunjukkan komitmen sama-sama antara pemerintah lalu bidang keuangan di menciptakan habitat digital yang dimaksud lebih banyak aman, efisien, dan juga inklusif bagi seluruh warga Indonesia,” kata dia.






