Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di area Yogyakarta

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap stasiun pengisian substansi bakar umum ( SPBU ) yang mana terbukti melanggar aturan. Hal yang disebutkan dibuktikan dengan diberikannya sanksi untuk salah satu SPBU di area wilayah Yogyakarta yang terbukti melakukan kecurangan.
Temuan ini didapat pada sidak yang mana diadakan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11). Dalam keterangan resminya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga tidaklah menolerir SPBU-SPBU yang digunakan melanggar ketentuan juga melakukan kecurangan pada pelayanan untuk konsumen.
“Di Yogyakarta ada satu SPBU yang sudah ada kami kenakan sanksi penghentian operasi serta terus kami evaluasi sanksinya dikarenakan terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU di tempat wilayah Yogyakarta yang dimaksud juga sedang diadakan investigasi,” jelas Heppy pada keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Heppy menambahkan, pada sidak yang dimaksud regu Pertamina Patra Niaga didampingi oleh regu dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau dinas setempat melakukan berbagai uji dan juga pemeriksaan seperti uji tera dan juga uji densitas untuk mengawasi kualitas kemudian kuantitas komoditas BBM telah lama sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan juga menjadi bagian dari persiapan Satuan Tindakan (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan secara langsung terhadap kondisi SPBU pada seluruh wilayah. “Sidak telah lama diadakan di dalam Yogyakarta lalu akan diperluas ke seluruh wikayah di tempat Indonesia khususnya yang digunakan berpotensi mengalami peningkatan keinginan pada Nataru nanti,” jelas Heppy.
Selama SPBU yang dimaksud sedang disanksi atau diinvestigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di tempat sekitar SPBU yang dimaksud dapat memenuhi keinginan BBM di area lapangan. “Apabila warga menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait item kemudian layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” instruksi Heppy.






