Menkum Supratman Harap Gelar Doktor Yadi Hendriana Berkontribusi Membangun bagi Planet Jurnalistik

BANDUNG – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi juga harapan besar terhadap Staf Khusus Menkum Yadi Heriadi Hendriana yang tersebut sudah resmi menyandang penghargaan Doktor Pengetahuan Komunikasi dari Fakultas Bidang Studi Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Supratman menyatakan rasa syukurnya menghadapi pencapaian Yadi.
Dia berharap penghargaan doktor yang digunakan baru diperoleh sanggup memberikan partisipasi positif bagi dunia jurnalisme dalam Indonesia. “Alhamdulillah, Pak Yadi dapat menyelesaikan studi acara S3-nya dengan baik. Insya Allah, dengan penghargaan yang tersebut baru ini, beliau dapat memberikan kontribusi yang mana lebih banyak baik, khususnya bagi dunia jurnalis Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, kontribusi yang dimaksud sangat penting untuk meningkatkan kualitas jurnalisme Indonesia. “Ke depannya, saya berharap dunia jurnalis Indonesia dapat lebih banyak objektif di menyajikan berita, namun juga masih dapat membantu pemerintah dengan cara yang tersebut konstruktif,” tambahnya.
Supratman juga menekankan bahwa ilmu komunikasi yang tersebut diperoleh Yadi selama studi di area Unpad dapat lebih tinggi mempererat hubungan antara pemerintah kemudian pers. “Saya yakin, dengan ilmu komunikasi yang tersebut didapatkan hari ini, komunikasi antara pemerintah lalu teman-teman di tempat pers mampu menjadi lebih banyak baik lagi,” ungkapnya.
Diketahui, Staf Khusus Menteri Hukum Yadi Heriadi Hendriana resmi menyandang penghargaan Doktor Bidang Studi Komunikasi setelahnya melalui sidang penawaran doktor di dalam Fakultas Pengetahuan Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Dalam sidang terbuka yang dimaksud dijalankan di area Gedung Pascasarjana Unpad, Yadi mempertahankan disertasinya yang dimaksud berjudul “Ekonomi Politik Media Massa serta eksekutif pada Pandemi Covid-19.”
Dalam kesempatan tersebut, Yadi menekankan pentingnya peningkatan kualitas jurnalisme pada Indonesia. Menurutnya, jurnalis yang dimaksud mempunyai kompetensi tinggi akan mampu menghadapi berbagai tekanan hukum.
“Ini momen akademik yang tersebut memperlihatkan pentingnya teori dan juga legalitas di jurnalistik. Tingkat jurnalisme harus ditingkatkan, oleh sebab itu hanya saja dengan integritas lalu kualitas yang tersebut baik, kita mampu menghadang berbagai tekanan hukum,” ujarnya.
Pandemi Covid-19, yang mana menjadi salah satu fokus utama di disertasi Yadi, menurutnya bukanlah hanya saja sekadar fenomena sementara. Meskipun isu pandemi cukup dominan, ia menyatakan bahwa dampak dari media serta pemerintah selama pandemi masih relevan hingga sekarang.
“Pandemi memang sebenarnya menjadi sorotan utama ketika itu, namun nilai dan juga pengaruh yang dihasilkan oleh media dan juga kebijakan pemerintah terus berlanjut,” tambahnya.






