Bank Jatim dan juga Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB

SURABAYA – Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjalin komitmen Komunitas Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ). Hal yang disebutkan ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Jatim dengan Bank Sultra terkait Rencana Kerja Sama Bisnis dan juga Pemebentukan KUB.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan, kerja sejenis ini sebagai aktivitas lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 terkait KUB. Bank Jatim sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) miliki sebuah kewajiban untuk saling bersinergi juga bahu membahu dengan sesama BPD guna meningkatkan perekonomian di tempat wilayah masing-masing.
“Di di dunia kegiatan bisnis perbankan, pesaing kita tak cuma sesama BPD saja. Tetapi juga antar bank swasta maupun Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Oleh sebab itu, mau tiada mau BPD ini harus solid agar kita bisa saja menjadi pemenang di area wilayah regional masing-masing,” katanya, Akhir Pekan (17/11/2024).
Busrul meyakini, KUB antara Bank Jatim kemudian Bank Sultra dapat memberikan nilai tambah untuk masing–masing BPD. Kerjasama di KUB ini tidaklah sekedar pada hal penyertaan modal ataupun likuiditas saja. Tetapi sebenarnya masih sejumlah peluang perusahaan yang digunakan bisa saja dikerjasamakan. “Terlebih lagi, pada Jawa Timur ataupun Surabaya ini merupakan hub dari Indonesia Tengah maupun Indonesia Timur di tempat pada perekonomian nasional,” terangnya,
Menurutnya, KUB merupakan salah satu jembatan untuk meningkatkan kerja sejenis yang dimaksud saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. “Mudah-mudahan KUB antara Bank Jatim lalu Bank Sultra ini dapat menjadi kemanfaatan bersama, tidak ada hanya sekali penguatan struktur saja, tetapi juga peningkatan skala ekonomi, efisiensi, maupun kerja serupa untuk yang dimaksud lainnya,” ujarnya.
Bank Jatim sendiri telah dilakukan miliki berbagai pengalaman mendalam terkait KUB. Sebab, pada waktu ini telah ada 4 bank yang dimaksud telah lama ber-KUB dengan emiten berkode BJTM itu. Seperti Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, kemudian Bank NTT. Selain itu, Bank Jatim juga telah lama memahami bagaimana bertransformasi dari kegiatan bisnis model BPD yang dimaksud konvensional menjadi tambahan advanced sesuai perkembangan terkini.
Sehingga, pengalaman lalu pengetahuan yang dimaksud dapat dibagikan terhadap seluruh anggota KUB melalui sinergi dan juga kolaborasi. Dengan begitu, seluruh bank mitra KUB dapat meningkatkan daya saing untuk menyokong konstruksi perekonomian daerah. “Terutama pada pemberdayaan sektor UMKM juga pembiayaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” pungkas Busrul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Asrun Lio menyampaikan, kolaborasi antara Bank Jatim dan juga Bank Sultra ini diharapkan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh warga dalam wilayah masing-masing. “Kami percaya bahwa langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan permodalan, peningkatan daya saing, dan juga perluasan jangkauan layanan perbankan baik bagi Bank Jatim maupun Bank Sultra,” ungkapnya.






