PLN IP Berdayakan Napi Nusakambangan Kelola Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan

JAKARTA – PLN Indonesia Power ( PLN IP ) memberdayakan narapidana untuk memanfaatkan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini diadakan lewat kerja mirip dengan Kementerian Imigrasi kemudian Pemasyarakatan (IMIPAS).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan Faba ini akan ditingkatkan nilai tambahnya untuk dijadikan material substansi bangunan hingga pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Menurutnya, pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG).
“Kami ingin menjamin bahwa pembangkit PLN tak hanya sekali menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian kemudian memberikan dampak positif bagi lingkungan kemudian masyarakat,” ujar Darmawan melalui pernyataannya, Hari Senin (10/2/2025).
Dia menjelaskan, Faba adalah sisa pembakaran batu bara dari PLTU yang digunakan miliki nilai ekonomis tinggi lalu berkualitas. Ke depannya, hasil olahan Faba dari warga binaan Lapas diharapkan mampu menjadi produk-produk berkualitas. “Lebih dari itu, kami ingin melakukan konfirmasi bahwa pelatihan ini memberikan kegunaan nyata sehingga setelahnya selesai menjalani masa pembinaan, warga binaan Lapas dapat memiliki keterampilan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tegas Darmawan.
Lebih lanjut, inisiatif ini juga dapat menjadi sumber daya yang mana potensial pada konstruksi infrastruktur lalu menggalang konsep dunia usaha sirkular kerakyatan. Darmawan menjelaskan, pihaknya tidaklah cuma berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berjanji untuk mengupayakan perkembangan berkelanjutan dan juga pemberdayaan masyarakat, termasuk pada lingkungan lapas.
Sementara, Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa PLTU Adipala yang tersebut mempunyai daya terpasang sebesar 660 MW ini mengkonsumsi batu bara sebanyak 2 jt ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024. Dari aktivitas yang disebutkan memunculkan FABA sebanyak 78.282 ton.
“Faba yang dimaksud dihasilka pembakaran PLTU Adipala ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan kembali berbagai macam produk, di dalam antaranya materi baku material untuk pembangunan kemudian juga pupuk untuk menggalang sektor pertanian,” papar Edwin.
Menurutnya, dengan adanya pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan maka akan memacu dunia usaha kerakyatan serta memberikan bekal yang bermanfaat apabila Napi yang dimaksud telah terjadi kembali ke masyarakat.
“Pemanfaatan Faba ini dapat menciptakan multiplier effect baik dari sisi lingkungan, penyelenggaraan hingga perekonomian,” ucapnya.
Senior Manager PLN IP UBP PLTU Adipala I Wayan Arimbawa mengatakan, substansi bangunan dari campuran material Faba mempunyai kekuatan yang tersebut lebih besar baik dari material pada umumnya. Pemanfaatan Faba ada beberapa tahap, pertama mempersiapkan material Fly Ash juga Bottom Ash (FABA), kemudian pada tahap kedua, memasukan ke mesin mixer untuk diadakan pencampuran dengan semen yang dijadikan perekat.
Dari proses pencampuran masuk ke mesin pencetak sehingga menjadi paving serta terakhir dilaksanakan pengeringan dengan penyimpakan selama 14 hari untuk mendapatkan hasil yang mana maksimal.






