Revisi UU Perkoperasian Tanpa Arah? Pengamat Sebut Butuh Blue Print

JAKARTA – Pengamat koperasi , Dewi Tenty Septi Artiany menyampaikan beberapa pokok pandangan terkait perkembangan koperasi dalam Indonesia. Menurutnya dari segi peraturan perkoperasian di tempat Indonesia sudah ada sangat istimewa, dimana sudah ada disediakan panggung selaras dengan pasal 5 pancasila serta pasal 33 UUD 45
Menurutnya Indonesia merupakan negara dengan jumlah total koperasi terbanyak dalam dunia. Perkembangan jumlah keseluruhan koperasi serta anggota koperasi dari tahun 2013 hingga tahun 2018 mengalami peningkatan signifikan.
Namun terang dia, hal itu belum mampu menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional dikarenakan sumbangsih koperasi terhadap Barang Domestik Bruto (PDB) semata-mata sebesar 5,1% saja. Pertumbuhan kuantitas koperasi di tempat Indonesia tidaklah disertai dengan perkembangan kualitas yang tersebut baik sehingga berbagai koperasi pasif.
”Dibandingkan negara-negara lain seperti misalnya Denmark, Jepun juga Amerika, Kenya sekadar 50% PDB-nya dari Koperasi, Indonesia masih sangat lambat kemajuannya, cuma menang dari segi jumlah,” jelas pada waktu Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Baleg DPR RI terkait penyusunan revisi Keempat UU Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992.
Untuk mengejar ketertinggalan dengan negara-negara forward juga menjadikan koperasi benar-benar sebagai soko guru perekonomian , Dewi Tenty mempertanyakan revisi RUU Perkoperasian di tempat Indonesia yang mana diadakan tanpa arah. Alasannya sebab terang dia, tidak ada adanya blue print sehingga goal dan juga targetnya tidaklah jelas menjadi faktor ketika menyusun UU setiap saat dibatalkan.
“Harus ada komitmen kuat dari pemimpin di hal ini Presiden untuk memberikan yang tersebut terbaik di menyusun perekonomian kerakyatan,” jelasnya.
Saat ini Ia mengamati sumbangan 5% ke Pendapatan Domestik Bruto sebagian didominasi oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Padahal seharusnya bisnis koperasi yang tumbuh berbasis Koperasi Produksi kemudian Koperasi Konsumen.
“Kalau Bung Hatta masih ada, kemungkinan besar nangis, ketika beliau menggagas koperasi lantaran meninjau Indonesia miliki dua sumber daya alam lalu sumber daya manusia yang digunakan luar biasa,” tuturnya.
Menurut Dewi Tenty, seharusnya koperasi yang digunakan subur bertambah di tempat Indonesia adalah koperasi konsumsi, produksi dan juga ini sejalan dengan inisiatif makan siang gratis yang mana seharusnya melibatkan koperasi konsumsi serta produksi yang mana mensupport acara tersebut.






