Ramai-ramai Anggota DPR Cecar Jaksa Agung mengenai Kasus Tom Lembong

JAKARTA – Anggota DPR pada Komisi III ramai-ramai mencecar Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin persoalan perkara yang tersebut menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) di rapat kerja Komisi III DPR hari ini. Salah satunya, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Muhammad Rahul.
“Menurut saya, itu terkesan terburu-buru, Pak Jaksa Agung. Dalam artian, proses hukum harus detail dijelaskan ke rakyat pembangunan hukum tindakan hukum dugaan aksi pidana korupsi tersebut,” kata Rahul di dalam Ruangan Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dia mengingatkan Jaksa Agung agar jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa Pemerintahan Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik. “Pengusutan tindakan hukum tipikor Tom Lembong ini harus jelas pelaksanaan tugas, penegakan hukum harus selaras dengan cita kebijakan pemerintah hukum pemerintahan,” tuturnya.
Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil. “Kasus Tom Lembong mengakibatkan sejumlah pertanyaan di area masyarakat. Bahwa beliau bukanlah satu orang Menteri Perdagangan, ada berbagai Menteri Perdagangan yang digunakan melakukan impor,” kata Nasir.
Dia pun mengingatkan bahwa setiap kebijakan menteri, ada pimpinan di tempat atasnya kemudian ada rakortas serta sebagainya. “Nah kenapa lalu kemudian dipanggil, lalu dijadikan tersangka, ditahan, dan juga itu mengakibatkan ramalan publik,” ungkapnya.
“Dan itu kemudian dikhawatirkan mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya,” sambungnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo pun mempertanyakan kebijakan Kejaksaan Agung terhadap Tom Lembong. “Seperti perkara Tom Lembong, secara tiba-tiba tanpa ada angin kemudian hujan dinyatakan tersangka, ini tentu mengakibatkan persepsi dalam publik. Apakah ini murni penegakan hukum atau justru ada pesanannya? Pesanan siapa?” ujar Rudianto.
Rudianto menambahkan, perasaan khawatir muncul bahwa penetapan dituduh ini bisa jadi jadi hanya sekali berusaha mencapai orang-orang tertentu atau kasus-kasus lama, tidak tindakan hukum besar yang mana benar-benar menyentuh akar masalah. “Yang kita harapkan adalah penegakan hukum yang mana berusaha mencapai kasus-kasus besar, bukanlah sekadar kasus-kasus kecil atau ‘kelas teri’. Ini adalah adalah harapan masyarakat,” tuturnya.
Hal senada dikatakan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan. “Kami merasakan, mendengarkan percakapan di area publik, penanganan, penangkapan perkara Tom Lembong itu aturan dengan dugaan balas dendam politik, itu yang mana kami dengarkan, oleh sebab itu itu kita sampaikan,” kata Hinca.






