PPN Naik 12 Persen, Komunitas Bakal Makin Sulit Menabung

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, tren tabungan masyarakat, khususnya di dalam segmen simpanan pada bawah Rp100 juta, berpotensi sulit mengalami peningkatan signifikan.Menurut Purbaya, hal yang disebutkan terjadi di area sedang kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Skor atau PPN menjadi 12 persen dalam 2025.
“Daya beli dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak bukan terlalu akurat. Tapi saya nggak tahu, mungkin saja memang sebenarnya pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, kemungkinan besar juga bagus kalau uangnya secara langsung dipakai untuk kegiatan yang berguna untuk publik juga,” kata Purbaya pada waktu ditemui di area Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024).
Purbaya menjelaskan, ketika dana publik masuk ke pemerintah, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem perekonomian melalui pembelanjaan. Ia mencontohkan, jikalau dana yang disebutkan baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap kegiatan ekonomi pun akan tertunda.
“Nah, let’s say 4 bulan di tempat pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat 4 bulan atau lebih, kan? Ya itu paling nggak di jangka panjang akan mempengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang tanpa itu pun telah cenderung turun saya pikir, kalau lihat dari survei LPS, jadi kelihatannya akan sulit untuk naik,” jelasnya.
Meski begitu, Purbaya menekankan tren tabungan tiada akan segera anjlok akibat kebijakan ini. Namun, ia mengakui bahwa kemungkinan untuk mengalami peningkatan signifikan menjadi tambahan sulit.
“Belum, nggak anjlok, tapi saya mengawasi sulit untuk naik kencang,” tegas Purbaya.
Sementara itu, terkait Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, Purbaya mengungkapkan prediksi pertumbuhannya masih berada di dalam nomor 6 hingga 7%. Hingga pada waktu ini, LPS belum meninjau dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap perkembangan sektor ekonomi maupun DPK.
“DPK kita prediksi kita 6-7 persen, sampai sekarang belum kita ubah. Tapi tentunya kan itu akan adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Menurut Purbaya, dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan maupun DPK kemungkinan tak akan terasa pada jangka pendek. Selama dana pemerintah dibelanjakan dengan baik untuk mengupayakan perkembangan ekonomi.
“Seandainya ada pun, kemungkinan besar saya bilang tadi, jangka pendek pada setahun mungkin saja dapat nggak kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik serta kita berhasil membalik arah pertumbuhan ekonomi,” pungkas Purbaya.






