Istana Minta Maaf Soal Kegaduhan LPG 3 Kg, Tekankan Kegunaan Kesepahaman

JAKARTA – Istana melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura mengungkapkan permohonan maaf pemerintah terkait kegaduhan yang dimaksud terjadi seiring kesulitan penduduk di mendapatkan tabung gas LPG 3 kg . Mengingat, pada waktu ini masih sejumlah keluhan penduduk yang mana harus mengantre panjang serta kelelahan, bahkan hingga mengakibatkan korban.
“Izinkan saya menyampaikan suatu sebab ini sangat penting ini sikap pemerintah kami minta maaf betul terhadap rakyat yang dimaksud telah begitu sulit untuk mendapatkan tabung LPG bahkan kemudian ada kemudian korban juga kemudian kelelahan kemudian sebagianya, kami minta maaf betul tapi kami benar-benar mendengarkan masukan-masukan dari warga begitu ya lalu juga kemudian dari NGO dari pengamat dari media terus kami terima masukannya untuk perbaikan,” ujar Prita pada kegiatan INTERUPSI “Gaduh Gas ‘Melon’, Siapa Tertuduh?” di dalam iNews TV, Kamis (6/2/2025) malam.
Prita juga menekankan pentingnya koordinasi juga perbaikan tata kelola pada distribusi LPG 3 kg. Meskipun, kata Prita, bahwa aspek teknis pelaksanaan kebijakan ini adalah ranah Kementerian Daya juga Informan Daya Mineral (ESDM).
“Nah bicara mengenai koordinasi, kembali lagi tadi padahal yang tersebut tadi disampaikan bahwa koordinasi mengenai perbaikan tata kelola pastinya dilakukan. Ketika bicara teknis lagi-lagi ini ranah Kementerian, kita harus pahami hal yang disebutkan terlebih dahulu,” kata Prita.
Lebih lanjut, Prita menjelaskan bahwa hambatan nilai tukar LPG 3 kg yang dimaksud terus naik pada pengecer selama ini juga menjadi perhatian pemerintah. Dia mengungkapkan adanya temuan pengecer yang berjualan LPG dengan biaya di dalam berhadapan dengan Rp20.000, bahkan dengan tabung yang dimaksud tak sesuai beratnya.
“Kami menemukan ada pengecer yang mana biasanya ia membeli tabung gas LPG beliau jual di tempat menghadapi Rp20 ribu juga kemudian beliau membelinya dari seseorang yang digunakan mengantarkan pakai motor. Dan kami tanyakan tahukah pangkalannya di tempat mana, tiada tahu. Kami tanyakan ketika kemudian jumlahnya diangkut begitu kg-nya kurang dari 3 Kg, lapor nya kemana, tahukah tak tahu. Ujung-ujungnya kan kita akan menghadapi penduduk miskin rakyat yang dimaksud rentan yang mana membutuhkan subsidi yang dimaksud yang tersebut dirugikan. Ruginya bentuknya apa? Ruginya dikurangi jumlah keseluruhan kilogramnya lantaran praktik-praktik namanya suntik-suntikan, dipindahkan gasnya pelan-pelan begitu ke pada tabung gas baru,” jelas Prita.
Prita juga menyebutkan adanya praktik oplosan LPG 3 kg yang digunakan merugikan masyarakat. “Kemudian ada juga praktik dimana kalian menemukan orang tukang gorengan yang menyampaikan bahwa satu tabung gas 3 kg ini biasanya dapat dipakai 10 hari tapi kok secara tiba-tiba cuma 5 hari. Terus kemudian ketika tabung yang dimaksud digoyang-goyang gitu isinya ada airnya, ini ada praktik-praktik oplosan,” tambahnya.
Pemerintah, menurut Prita, berjanji untuk terus memperbaiki sistem distribusi LPG agar lebih tinggi terkontrol lalu tepat sasaran, khususnya untuk publik miskin yang tersebut berhak menerima subsidi.
“Masyarakat itulah pada mana negara itu hadir memasukkan sistem distribusi, distribusi ini menjadi satu sistem yang tersebut bisa jadi diawasi kualitasnya sampai kemudian diterima secara tepat sasaran dengan penerima manfaat. Dan lagi-lagi penduduk yang mana tiada berhak menerima mbok ya jangan ambil itu diawasi dengan sistem ini,” tutup Prita.






