Bisnis

PPN 12% Batal untuk Semua Barang lalu Jasa, Peluang Penerimaan Rp75 Trilyun Hangus

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sedang menyiapkan strategi pasca kehilangan prospek penerimaan negara dari pajak pertambahan nilai ( PPN ) sebesar Rp75 triliun. Hal yang dimaksud akibat penundaan kenaikan tarif PPN 12% untuk barang dan juga jasa umum.

Direktur Jenderal Pajak atau Dirjen Pajak, Suryo Utomo menegaskan, pihaknya akan segera mencari sumber-sumber penerimaan lain, salah satunya melalui strategi ekstensifikasi dan juga intensifikasi.

“Karena (pembatalan PPN 12 persen untuk semua barang lalu jasa) otomatis ada sesuatu yang digunakan hilang, yang digunakan kita gak dapatkan. Ya, kita mencari optimalisasi pada sisi yang lain, di dalam antaranya ada ekstensifikasi juga intensifikasi,” kata Suryo di media briefing di dalam Kantor Pusat DJP, Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (2/1/2025).

Menurut Suryo, ekstensifikasi akan menjadi fokus utama pada tahun 2025 untuk menggali peluang penerimaan pajak. “Ekstensifikasi bagi saya merupakan sesuatu yang mana harus saya jalankan dalam tahun 2025,” imbuhnya.

Sebelumnya, prospek pendapatan Rp75 triliun sempat diungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. Ia mengatakan, pendapatan sebesar itu akan segera dikantongi negara andai kenaikan PPN 12 persen diberlakukan secara umum.

“(Potensi penerimaan PPN 12%) sekitar Rupiah 75 triliun dari PPN-nya,” ungkap Febrio.

Angka sama juga dipakai Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia bahkan sudah ada menghitung prospek penerimaan dari skema PPN 12 persen hanya saja untuk barang mewah akan lebih besar kecil.

Related Articles

Back to top button