Menteri Komdigi Tunjuk 3 Plt Dirjen Baru, Salah Satunya Jenderal Bintang 1 Polri

JAKARTA – Menteri Komunikasi lalu Digital ( Menkomdigi ) Meutya Hafid menunjuk tiga Pelaksana Tindakan (Plt) Direktur Jenderal baru sebagai bentuk restrukturisasi kementerian. Satu dalam antaranya adalah perwira tinggi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ).
Ketiga Dirjen baru itu adalah Molly Prabawaty sebagai Dirjen Data lalu Komunikasi Publik atau Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan juga Industri Media (Dirjen KPM). Molly yang mana sebelumnya menjabat Staf Ahli Sektor Komunikasi dan juga Media Massa Massa menggantikan Prabunindya Revta Revolusi.
Kemudian Wayan Toni Supriyanto ditunjuk sebagai Plt Dirjen Ekosistem Digital. Sebelumnya, Wayan menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos serta Informatika (PPI) yang dimaksud kemudian menjadi Dirjen Ekosistem Digital.
Surat perintah untuk keduanya ditetapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid pada 25 November 2024. Dalam surat ini disebutkan bahwa Plt tidaklah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah dan/atau tindakan yang mana bersifat strategis yang dimaksud berdampak pada inovasi status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, serta alokasi anggaran.
Selain keduanya, Meutya Hafid juga menunjuk perwira tinggi Polri, Brigjen POl Alexander Sabar sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 terhadap Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Pati Bareskrim Polri, yang digunakan sekarang bertugas pada BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Brigjen Polisi Alexander Sabar miliki rekam jejak pada penegakan hukum kemudian pengawasan dunia maya, termasuk keahliannya di tempat bidang investigasi serta forensik digital. Dia telah dilakukan menempuh berbagai pelatihan khusus yang mana menyokong kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, the VFC Method Training yang mana diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, juga Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.
Selain itu, juga mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang diadakan oleh Interpol. Pengalaman dan juga institusi belajar yang dimaksud dinilai mampu di menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan juga judi online.
“Kolaborasi antara Komdigi kemudian lembaga penegak hukum sangat diperlukan, teristimewa di situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang dimaksud makin kompleks, teristimewa pada isu judi online yang digunakan sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya di keterangan resminya, Rabu (27/11/2024).
Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi lalu Digital, yang mencerminkan inovasi nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika juga tantangan era perubahan digital ketika ini, di dalam mana dibentuk satu kedirjenan baru yang digunakan mengawasi kejahatan di tempat ruang digital.
Meutya berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih pada di tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan ruang digital pada Indonesia.






