Nasional

DPR Bakal Kumandangkan Lagu Indonesia Raya Setiap Waktu 10.00 Waktu Indonesia Barat Mulai Besok

JAKARTA – DPR akan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja dalam seluruh bagian gedung. Seluruh karyawan serta anggota DPR baik yang dimaksud berada di dalam ruang kerja, maupun di area ruang rapat agar mengikuti pemutaran lagu yang disebutkan dengan mengambil sikap sempurna.

“Sebagai upaya meningkatkan kekuatan semangat nasionalisme juga persatuan Indonesia pada lingkungan DPR RI, dengan ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat di tempat lingkungan Gedung DPR RI lalu serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya,” demikian isi surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada surat dengan nomor T/1375/0T/11/2024 untuk Sekretaris Jenderal DPR.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar membenarkan adanya surat tersebut. Indra menyebut, instruksi ini akan mulai diberlakukan pada hari Jumat, 8 November 2024 besok. “Mulai besok hari terakhir pekan pemutaran lagu Indonesia Raya Di semua area Nusantara 1, 2, juga 3, sepanjang koridor gedung-gedung,” ujar Indra, Kamis (7/11/2024) malam.

Tak cuma di dalam gedung, pemutaran lagu Indonesia Raya juga akan diperluas hingga ke area parkir. Sehingga, seluruh pegawai kemudian tamu, diminta untuk sikap sempurna ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

“Iya bagi semua yang mana ada seputar area tersebut, termasuk tamu juga pada pada waktu Raker. Iya juga tentu nya bagi anggota DPR,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button