Kemlu RI bertekad lanjutkan perjuangan diplomasi Hasjim Djalal

DKI Jakarta – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arif Havas Oegroseno menyatakan pihaknya berikrar melanjutkan misi-misi diplomasi yang tersebut diperjuangkan diplomat serta ahli hukum laut internasional Hasjim Djalal semasa hidupnya hingga wafat Januari lalu.
“Pertama, kami berazam meneruskan workshop terkait Laut China Selatan, menangani peluang konflik di dalam Laut China Selatan, yang mana kami lakukan terus setiap tahun,” kata Wamenlu usai memberikan sambutan pada rencana peringatan tegas kontribusi juga pemikiran Hasjim Djalal dalam Kementerian Luar Negeri Jakarta, Selasa.
Mekanisme workshop (lokakarya) Laut China Selatan yang dicetuskan Hasjim Djalal kemudian telah dilakukan berlangsung selama lebih besar dari 30 tahun itu disebut memberi dasar bagi proses diplomasi untuk menyelesaikan sengketa pada kawasan.
Kemudian, Kemlu RI akan meneruskan beberapa orang studi yang mana dirintis Hasjim, termasuk studi terkait laut di yang tersebut menurut Havas “masih belum sempat diteruskan,” dan juga perumusan kode etik (code of conduct) terkait kegiatan militer dalam zona sektor ekonomi eksklusif (ZEE).
Wamenlu menyatakan Indonesia juga akan berupaya memanfaatkan peluang sumber daya dari dasar laut dengan tetap memperlihatkan mematuhi aturan Otoritas Dasar Laut Internasional (ISA).
Ia mengungkapkan organisasi yang dimaksud berbasis di area Jamaika yang disebutkan didirikan berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982, kemudian Hasjim Djalal merupakan pemimpin pertamanya.
“Badan yang disebutkan secara khusus mengatur pertambangan mineral di dalam laut pada … Kita sekarang sedang melakukan upaya untuk mendaftar (hak eksplorasi laut dalam),” ucap dia.
Menurutnya, apabila izin yang dimaksud didapatkan, Indonesia yang berada dalam membidik peluang eksplorasi dalam Samudera Pasifik akan mendapat hak untuk melakukan eksplorasi kemudian eksploitasi mineral pada dasar laut dalam masa depan.
Kemlu RI juga akan melanjutkan pembinaan juga institusi belajar hukum laut bagi generasi muda supaya mereka memahami prinsip-prinsip dasar hukum laut juga konsep negara kepulauan sebagaimana UNCLOS 1982, kata Havas.
“Hal-hal yang dimaksud akan menjadi pekerjaan yang dimaksud berkelanjutan, dan juga itulah tugas-tugas kami pada Kemlu lalu juga kementerian lain yang harus dilaksanakan setelahnya Bapak Hasjim Djalal wafat,” katanya.






