Mary Jane Dipulangkan ke Filipina: Aku Cinta Indonesia

JAKARTA – Terpidana mati tindakan hukum narkoba dengan syarat Filipina, Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke negara asalnya pada Rabu (18/12/2024) dini hari. Diketahui Mary Jane terakhir ditahan pada Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Pondok Bambu, Ibukota Indonesia Timur.
Bedasarkan pantauan SINDOnews, Mary Jane mengundurkan diri dari lapas sekitar pukul 19.16 WIB. Dirinya terlihat menggunakan pakaian berwarna hitam.
Dalam kesempatan itu, beliau mengaku di keadaan sehat. Dirinya juga menyampaikan rasa terima kasih terhadap rakyat Indonesia.
“Saya sehat, terima kasih banyak terima kasih Indonesia aku cinta Indonesia,” katanya.
Selanjutnya terlihat Mary Jane menuju bandara Soekarno-Hatta menumpangi mobil Toyota Hiace dengan nomor polisi B 1709 POF.
Diketahui, Mary Jane ditangkap pada Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 lalu. Dia ditangkap dengan barang bukti heroin seberat 2,6 kilogram di dalam di kopernya.
Kemudian pada Oktober 2010, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman terhenti untuk Mary Jane.






