Lion Air Resmi Jadi Maskapai Haji 2025, Bersama Garuda Indonesia kemudian Saudi Airlines

JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan juga Umrah (PHU) Kementerian Agama ( Kemenag ) Hilman Latief mengungkapkan bahwa pihaknya telah terjadi melakukan proses seleksi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M. Hasilnya, ada tiga maskapai yang dinilai memenuhi persyaratan.
Hal ini dijelaskan Hilman Latief pada Rapat bersatu Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H di area Senayan, Jakarta, Awal Minggu (6/1) kemarin.
Menurutnya, Kemenag telah dilakukan melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1197 tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Bebas Jemaah Haji 1446 H/2025 M.
“Dari beberapa maskapai yang dimaksud sudah ada hadir atau sudah ada kita undang, nampaknya ada dua maskapai di negeri dan juga satu maskapai luar negeri yang digunakan secara administratif memenuhi persyaratan dan juga juga secara teknis,” terang Hilman Latief.
Dua maskapai pada negeri adalah Garuda Indonesia juga Lion Group. Sementara, satu maskapai luar negeri adalah Saudi Airlines.
“Kami memiliki dasar, di tempat antaranya adalah pengalaman yang dimaksud dimiliki masing-masing maskapai, hal yang tersebut terkait dengan on time performance (OTP) dan juga lainnya, itu menjadi perhatian kita semua,” sebut Hilman.
Sementara, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri melawan 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Grup Bimbingan Ibadah Haji kemudian Umrah (KBIHU), juga 17.680 jemaah haji khusus.






