Kementerian Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Informasi Pegawai

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Kemkomdigi) berada dalam melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang digunakan berdampak pada kebocoran data internal pegawai. Meskipun data yang tersebut terdampak bersifat umum, Kemkomdigi meyakinkan bahwa langkah cepat telah terjadi diambil untuk menjaga keamanan informasi serta mengungkap pihak yang digunakan bertanggung jawab menghadapi insiden ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kementerian sudah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Angka juga Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.
“Kami meminta-minta maaf apabila ada pihak yang digunakan terdampak. Kami sudah pernah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menghentikan semua celah keamanan, dan juga menguatkan sistem pertahanan siber,” ujar Alexander di tempat Kantor Kemkomdigi, Jl Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta, Selasa (3/2/2025).
Investigasi ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, dan juga pelacakan aktivitas mencurigakan pada jaringan Kemkomdigi. Selain itu, seluruh unit di tempat bawah Kemkomdigi telah dilakukan diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal lalu meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber. Kemkomdigi menegaskan bahwa proteksi data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Informasi Pribadi (UU PDP).
“Setiap individu yang tersebut dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukanlah miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” jelasnya.
Kemkomdigi juga mengimbau warga untuk tambahan waspada terhadap kemungkinan penyalahgunaan data pribadi. Kemkomdigi berikrar terus menguatkan infrastruktur keamanan siber nasional lalu meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi rakyat Indonesia.
“Kemkomdigi akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna menjamin transparansi lalu menjaga kepercayaan publik.”






