Ingin jadi intelijen? Hal ini aturan daftar sekolah kedinasan STIN 2025

Ibukota – Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) tahun 2025 akan segera dibuka. Bagi para siswa lulusan tahun ini yang tersebut berminat menjadi bagian dari dunia intelijen, penting untuk mengetahui persyaratan yang digunakan harus dipenuhi sebelum mendaftar STIN.
STIN adalah salah satu perguruan tinggi kedinasan dalam bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN) yang dimaksud dikenal dengan proses seleksi ketat kemudian institusi belajar disiplin tinggi. Setiap tahun, ribuan calon pelajar berlomba-lomba untuk bisa jadi lolos menjadi taruna taruni STIN.
Hal ini disebabkan selain mendapatkan lembaga pendidikan pertahanan negara yang digunakan berkualitas, lulusan STIN bisa jadi dengan segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang tersebut berkesempatan bertugas di dalam berbagai wilayah Indonesia di bidang keamanan kemudian intelijen.
Meskipun jadwal pendaftaran STIN 2025 belum disampaikan secara resmi, berpacu pada jadwal seleksi tahun 2024, pendaftaran STIN dibuka pada 15 Mei – 13 Juni 2024. Sehingga memungkinkan STIN 2025 dibuka pada awal pertengahan tahun ini.
Untuk dapat diterima menjadi peserta didik STIN, calon pendaftar harus memenuhi berbagai persyaratan yang dimaksud ditentukan.
Tidak cuma nilai akademik kemudian wawasan kebangsaan yang dimaksud dipertimbangkan, tetapi juga kesiapan fisik kemudian psikologis menjadi penentu utama pada kelulusan seleksi ini.
Oleh akibat itu, calon partisipan mesti mempersiapkan diri dengan matang, mulai dari melengkapi dokumen, melatih fisik, hingga memahami ujian materi seleksi STIN 2025.
Untuk selengkapnya, berikut ini adalah aturan lengkap yang mana harus dipenuhi jikalau ingin mendaftar serta berhasil lulus sekolah kedinasan STIN tahun 2025.
Syarat pendaftaran STIN 2025
Berdasarkan ketentuan pendaftaran STIN 2024, berikut adalah persyaratan yang dimaksud wajib dipenuhi oleh para calon pendaftar STIN.
- Warga Negara Indonesia (tidak berkewarganegaraan ganda)
- Usia minimal 16 tahun dan juga maksimal 21 tahun yang dihitung berdasarkan tanggal kelahiran pada KTP.
- Beriman kemudian bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Setia terhadap NKRI berdasarkan Pancasila juga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Tidak pernah terlibat aktivitas pidana
- Berkelakuan baik yang mana dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Minimal lulusan SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan nilai rata-rata ijazah minimal 80 atau nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 75
- Memiliki ijazah yang dimaksud dilegalisir atau surat keterangan lulus (SKL)
- Bagi lulusan sekolah luar negeri harus melakukan penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek.
- Belum pernah menikah kemudian bersedia bukan menikah selama masa institusi belajar (4 tahun).
- Pendaftar perempuan belum pernah melahirkan juga pendaftar laki-laki belum pernah punya anak biologis.
- Tidak bertato atau mempunyai bekas tato.
- Pendaftar perempuan tak bertindik atau miliki bekas tindik pada bagian tubuh yang bukan lazim.
- Peserta laki-laki tiada bertindik atau mempunyai bekas tindik pada bagian tubuh manapun.
- Sehat jasmani juga rohani, juga tiada pernah mengalami patah tulang.
- Bagi yang digunakan berkacamata, maksimal ukuran +1 atau -1
- Tidak buta warna total atau parsial
- Bebas penyakit kronis, seperti jantung, asma, HIV/AIDS, epilepsi
- Bebas narkoba yang dibuktikan surat bebas narkoba dari laboratorium
- Tinggi badan laki-laki minimal 165 cm serta perempuan 160 cm dengan berat badan seimbang.
- Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang mana dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
- Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidaklah dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
- Bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.
- Tidak pernah mengikuti institusi belajar pembentukan personel TNI/Polri/PNS
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 tahun pasca lulus.
- Tidak pada ikatan dinas dengan instansi lain.
- Memiliki kartu BPJS Kesehatan.
- Bagi yang dimaksud telah bekerja secara tetap memperlihatkan sebagai pegawai/karyawan harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang dimaksud bersangkutan serta bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima.
Dokumen persyaratan daftar STIN 2025
Berikut dokumen yang dimaksud perlu disiapkan untuk pendaftaran STIN 2025.
- Surat izin orang tua/wali.
- Fotocopy ijazah/SKL/rapor
- Pas foto ukuran 4×6 cm (1 buah) dengan latar berwarna merah (putra) kemudian biru (putri).
- Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (pakaian putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri, dan juga tampak belakang
- Foto kopi akta kelahiran/surat keterangan kelahiran/kenal lahir, kartu keluarga (KK) juga kartu BPJS.
Selain memenuhi persyaratan pendaftaran STIN tersebut, para kontestan diharuskan lulus berbagai tahapan ujian, yakni Tes Kompetensi Dasar (TKD), Tes Kebugaran, Psikotes, Wawancara kemudian Kesehatan.






