Dikaitkan dengan Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi: Sudah Purnatugas, Sudah Pensiun

JAKARTA – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penetapan terperiksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi memohonkan semua pihak menghormati proses hukum yang tersebut ada.
“Hormati seluruh proses hukum yang tersebut ada, sudah,” ucap Jokowi, Rabu (25/12/2024).
Saat disinggung apabila dirinya lalu keluarganya dikaitkan di tindakan hukum Hasto Kristiyanto, ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu hanya saja menjawab singkat.
“Sudah purnatugas, sudah ada pensiun,” ucapnya sambal tertawa.
Seperti diketahui, Ketua KPK Setyo Budiyanto resmi mengumumkan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi dituduh tindakan hukum aksi pidana korupsi memberi hadiah atau janji untuk pegawai negeri atau pelopor negara yaitu Wahyu Setiawan, Anggota KPU periode 2017-2022.
“Atas perbuatan saudara HK yang disebutkan KPK selanjutnya melakukan ekpos juga lain-lain kemudian akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Setyo di jumpa pers, Selasa, 24 Desember 2024.
“Dengan uraian penyidikan perkara perbuatan pidana korupsi yang tersebut dilaksanakan HK bersama-sama dengan Harun Masiku kemudian kawan-kawan sebagai pemberian hadiah atau janji terhadap Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” sambungnya.
Setyo menyampaikan Hasto melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan sama-sama Harun Masiku. “Saudara HK bersama-sama dengan HM kemudian Saeful Bahri juga DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan jumlahnya identik dengan penjelasan perkara sebelumnya,” kata Setyo.
Setyo mengungkapkan sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari Hasto. “Kemudian dari proses pengembangan penyidikan di tempat temukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari saudara HK,” katanya.






