Bantah Ahok, Basarah Ungkap PDIP Sejak Awal ingin Anies Baswedan Jadi Cagub Ibukota Indonesia

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan, Anies Baswedan menjadi salah satu figur yang masuk pada bursa calon gubernur Ibukota dari partainya. Bahkan, ia mengaku, PDIP telah terjadi membidik Anies sejak Juni 2024.
Pernyataan itu dilontarkan Basarah sekaligus membantah pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mana mengatakan bahwa PDIP tiada pernah memasukkan Anies sebagai calon gubernur usulan PDI Perjuangan pada pemilihan kepala daerah Ibukota 2024.
Mantan Wakil Ketua MPR ini menegaskan, PDIP sudah pernah membidik Anies Baswedan untuk dijadikan cagub DKI Jakarta sejak Juni 2024, berjauhan sebelum Ahok dilantik sebagai pengurus DPP PDI Perjuangan pada 5 Juli 2024.
“Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDI Perjuangan untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP lalu PKB lalu bersepakat menjalin kerja sejenis pada pemilihan kepala daerah Jakarta. PKB akan menyokong Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami mengajukan permohonan kedudukan delegasi gubernur,” kata Basarah di keterangan tertulis, Minggu, (17/11/2024).
Basarah menjelaskan, PDIP menjajaki kerja mirip urusan politik dengan PKB lantaran kedua partai tidak ada dapat mengusung paslon sendiri. Perolehan kursi kedua partai pada DPRD DKI Ibukota itu, tak mencapai 20 persen.
“Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja identik urusan politik dengan PKB. Waktu itu kan PDI Perjuangan belum mampu mengajukan calon sendiri sebab putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 yang tersebut membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,” kata Basarah.
Diketahui, putusan MK Nomor 60/PUU-XXI/2024 mengubah ambang batas pencalonan kepala area dari semula 25 persen perolehan pernyataan atau 20 persen perolehan kursi dalam DPRD menjadi cuma antara 6,5 sampai 10 persen perolehan pengumuman tergantung dari jumlah keseluruhan pemilih.
“Putusan MK itu memang sebenarnya mengubah peta kebijakan pemerintah Pemilihan Kepala Daerah secara nasional, kemudian PDI Perjuangan pun akhirnya dapat mengusung sendiri pasangan calonnya pada pemilihan kepala daerah Jakarta,” kata Basarah.






