Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028 Dibuka Hari Ini, Ditutup 11 Februari

JAKARTA – Badan Penyelenggara Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers mulai menjaring Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028. Pendaftaran dibuka mulai 20 Januari 2025 hingga 11 Februari 2025.
“Dewan Pers memang sebenarnya setiap tiga tahun mempunyai ‘gawe’ secara rutin terkait dengan rekrutmen anggota Dewan Pers Periode 2025-2028. Dengan akan berakhirnya masa bakti anggota Dewan Pers Periode 2022-2025, sejak dua bulan yang mana lalu telah terjadi dibentuk Badan Penyelenggara Pemilihan Anggota (BPPA). Sesuai dengan pola yang digunakan selama ini telah dilaksanakan, anggota BPPA itu terdiri dari unsur konstituen maupun unsur Dewan Pers. Seperti sebelumnya anggota BPPA memilih ketua, sekretaris, dan juga anggota,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di jumpa pers, Hari Senin (20/1/2025).
Ninik menjelaskan, anggota BPPA terdiri dari unsur konstituen maupun Dewan Pers. “Anggota BPPA terpilih yakni Bambang Santoso juga Sekretarisnya Winda Parwitasari, dengan anggota 11 orang yakni Bayu Wardana, Gilang Iskandar, Suwarjono, Herik Kurniawan, M Rafiq, Purwanto, Makali Kumar, Wayan Sudani, Agung Darma Jaya, Asep Setiawan, lalu Arif Zulkifli.”
Ketua BPPA Dewan Pers Bambang Santoso berharap, siapa pun yang digunakan nantinya terpilih sebagai anggota Dewan Pers 2025-2028 dapat memperhatikan sistem ekologi pers di area Indonesia.
“Mengingat situasi bahwa media tahun ini tidak ada lebih besar baik daripada tahun lalu juga kita harus benar-benar memperhatikan sebagai payung habitat pers di area Indonesia ini. Dewan Pers harus betul-betul dipersiapkan anggotanya untuk periode yang mana baru nanti. Makanya kami di hal ini BPPA bekerja keras kemudian kita agak sedikit molor waktunya untuk menentukan hari ini launching pendaftarannya akibat situasi kondisi yang mana harus kita lalui,” ucap Bambang.





