KPK Perilisan Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Hal ini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik selebritas Raffi Ahmad pekan ini. Raffi menjadi salah satu pihak yang wajib menyampaikan LHKPN setelahnya Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Utusan Khusus Presiden Sektor Pembinaan Generasi Muda kemudian Pekerja Seni.
“Kemungkinan sudah ada sanggup diberitahukan hari Kamis/Jumat minggu ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada waktu dihubungi, Selasa (28/1/2025).
Terkait kekayaan pengurus negara, KPK membuka seluas-luasnya terhadap warga yang digunakan ingin mengakses. Komunitas yang tersebut ingin mengetahui jumlah agregat kekayaan pelaksana negara sanggup mengakses laman elhkpn.kpk.go.id.
Penyampaian LHKPN merupakan kewajiban bagi pelaksana negara terhadap KPK. Hal itu sebagaimana termuat pada Undang-Undang No. 28 Tahun 1999.
LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, juga nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang digunakan bersih lalu bebas korupsi.






