Bahlil Jamin Indonesia Tak Lagi Impor Solar di area 2026

JAKARTA – Menteri Energi kemudian Narasumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan, Indonesia tidak ada lagi impor solar pada tahun 2026, mendatang. Bahlil menjelaskan, hal ini didasarkan dengan mengawasi jumlah total lifting minyak bumi, ditambah pengimplementasian substansi bakar nabati Bio Solar menjadi B50 pada tahun 2026.
Adapun pada tahun 2025 pemerintah mulai menerapkan B40 sebagai unsur bakar transportasi. “Insya Allah di tempat 2026 menghadapi arahan Bapak Presiden Prabowo kita telah harus memacu ke B50. Jadi implementasi B40 pada 2025 sambil mempersiapkan implementasi B50 di dalam 2026. Kalau ini yang mana kita lakukan maka impor kita terhadap solar Insya Allah dipastikan telah tidaklah ada lagi di area tahun 2026,” ujar Bahlil pada konferensi pers di dalam Kantornya, hari terakhir pekan (3/1/2025).
Bahlil menjelaskan, pada waktu ini lifting minyak Indonesia telah lama mengalami peningkatan selama 2 bulan terakhir. Pada September 2024 lalu lifting minyak bumi sebanyak 575 ribu barel per hari. Sedangkan hingga akhir Desember total lifting minyak RI sudah ada tembus 600 ribu barel perhari.
“Kalau kita mengupayakan untuk urusan lifting kita di area solar naik, maka InsyaAllah cadangan kita akan semakin baik itu menyangkut dengan biodiesel,” kata Bahlil.
“Nah 2 bulan terakhir ini, di tempat November juga Desember, itu sudah ada mencapai 600.000 baril per day, ya naik. Jadi sekaligus ini bagian dari pada Perintah Bapak Presiden tentang ketahanan energi menghurangi impor,” tambahnya.
Diketahui target yang tersebut disusun pada APBN 2025 terkait lifting minyak sebanyak 605 ribu barel perhari. Hingga akhir tahun mendatang, Bahlil optimistis lifitng minyak Indonesia akan mampu lampaui target tersebut.
“Kali ini kita fokus betul untuk menyokong lalu kami mengusahakan insyaAllah bisa jadi melebihi dari target APBN (lifthing minyak) lantaran itu kita melakukan reform berbagai langkah-langkah yang dimaksud saling menguntungkan antara K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) dengan Pemerintah,” pungkasnya.






