Demi Bisa Jualan iPhone 16 di area Indonesia, Apple Tambah Penanaman Modal Rp15,8 Trilyun

JAKARTA – Apple kembali menyodorkan proposal penanaman modal dengan nilai USD100 jt atau Rp1,5 triliun agar mampu berjualan iPhone 16 di tempat Indonesia, setelahnya sebelumnya hanya saja menawarkan dana sebesar USD10 jt atau setara Rp158 miliar. Proposal yang disebutkan sudah pernah diterima Kementerian Industri ( Kemenperin ).
Diakui Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif bahwa, proposal penanaman modal Apple diterima pada tanggal 19 November 2024. Febri mengatakan, bahwa Apple menambah investasinya sebanyak 10 kali lipat dari rencana awal untuk merancang pabrik aksesoris dan juga komponen di dalam Bandung, Jawa Barat.
“Tentunya kami mengapresiasi niat Apple di proposal tersebut,” ucapannya usai ditanya wartawan di tempat Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Febri mengungkapkan, Kemenperin akan melakukan rapat pimpinan pada Kamis pagi (21/11) untuk mengeksplorasi proposal tersebut. Namun ia menegaskan, Kemenperin masih tetap memperlihatkan menagih janji Apple yang tersebut ingin berinvestasi Rp300 miliar untuk memenuhi aturan Level Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Persyaratan TKDN ini diatur pada Peraturan Menteri Manufaktur (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan lalu Tata Cara Penghitungan Skor Komponen Dalam Negeri Sistem Telepon Seluler, Komputer Genggam, lalu Komputer Tablet.
Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dijalankan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan komoditas pada di negeri atau memulai pembangunan pabrik, pembuatan aplikasi mobile dalam pada negeri, dan/atau pengembangan pembaharuan di dalam pada negeri.
Sebelumnya Apple memilih skema pengembangan pembaharuan lewat merancang Apple Academy. Produsen iPhone ini telah mendirikan tiga Apple Academy, yang mana berlokasi dalam BSD Tangerang, Batam, serta Surabaya.
Diketahui iPhone 16 dari Apple belum bisa jadi dijual di tempat Indonesia sebab masih di proses pengurusan TKDN yang digunakan menjadi salah satu persyaratan importasi telepon seluler tersebut.
“Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar. Kalau ini mereka bisa jadi realisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40% (dan Apple dapat masuk Indonesia),” imbuhnya.






