Prabowo Hapus Utang Macet UMKM hingga Nelayan, MPR: Terobosan yang mana Luar Biasa

JAKARTA – Ketua MPR Ahmad Muzani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang tersebut menghapus utang macet bagi pelaku UMKM, petani hingga nelayan. Keputusan Presiden Prabowo yang disebutkan dinilai sebagai terobosan yang tersebut luar biasa.
“Saya kira itu sebuah terobosan yang digunakan luar biasa kemudian bagi kami itu sangat membantu rakyat juga publik yang digunakan terbebani akibat utang yang dimaksud berkepanjangan dengan bank,” kata Muzani di area Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu berharap dengan diterbitkannya Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 47 yang dimaksud akan menimbulkan dunia usaha tingkat bawah semakin lebih tinggi baik. “Mudah-mudahan dengan begitu maka semangat yang mana diharapkan untuk bertambah bagi dunia usaha tingkat bawah mampu lebih besar baik lagi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan penandatanganan peraturan pemerintah tentang penghapusan utang macet untuk Usaha Mikro, Kecil, kemudian Menengah di bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan serta kelautan, juga UMKM lainnya. Penandatanganan PP yang dimaksud Prabowo lakukan di dalam Istana Merdeka, Ibukota Indonesia pada Selasa, 5 November 2024.
“Setelah mendengar saran kemudian aspirasi berbagai pihak khususnya dari kelompok-kelompok tani juga nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa, 5 November 2024, saya akan menyetujui secara resmi PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet terhadap Usaha Mikro, Kecil, juga Menengah pada bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan juga kelautan, juga UMKM lainnya,” kata Prabowo di area Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 5 November 2024.
Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang mana bekerja di area bidang pertanian, UMKM, dan juga nelayan. “Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, kemudian merek mampu lebih lanjut berdaya guna untuk bangsa juga negara,” kata Prabowo.
Prabowo menjelaskan, tentang hal-hal yang dimaksud teknis, persyaratan yang mana dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.






