PSI Apresiasi Gerak Cepat sekali Pemerintahan Prabowo Tangani Kasus Pagar Laut

JAKARTA – Langkah cepat pemerintah menangani tindakan hukum pagar laut di dalam Daerah Tangerang, Banten diapresiasi oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pembongkaran pagar laut dalam Tangerang Banten memasuki hari keempat sejak 19 Januari 2025.
“PSI mengapresiasi pemerintah yang bergerak cepat dan juga cermat pada mengatasi persoalan pagar laut di tempat Daerah Tangerang. Hal ini merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah pada menegakkan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman di keterangan tertulis, Hari Jumat (24/1/2025).
Dia berharap perkara pagar laut tidaklah ada lagi ke depannya. “Kami berharap perkara ini menjadi yang digunakan terakhir kali, bukan terjadi lagi di tempat masa mendatang. Aturan hukum harus ditaati kemudian ditegakkan,” pungkas Andy.
Diketahui, Menteri Agraria dan juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid membatalkan 50 Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dalam perairan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Daerah Tangerang.
Adapun pembatalan itu merupakan langkah lanjut adanya pagar bambu sepanjang 30 kilometer dalam kawasan tersebut. Pasalnya, peraturan perundang-undangan jelas melarang penerbitan sertifikat HGB untuk perairan atau laut.






