Libur Nataru, Seluruh Instansi eksekutif Diminta Tetap Lakukan Pelayanan Publik

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengingatkan agar proses pelayanan masyarakat masih berjalan optimal selama libur Natal 2024 juga Tahun Baru (Nataru) 2025.
Kementerian PANRB telah dilakukan mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB No 06/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 kemudian Tahun Baru 2025.
“Melalui surat yang disebutkan kita mengimbau untuk seluruh instansi pemerintah tetap saja melaksanakan pelayanan publik, meskipun libur Nataru,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Kamis (26/12/2024).
Sementara bagi layanan yang dimaksud memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir shift, Rini mengimbau untuk diatur kembali jam layanan agar bukan mengganggu pelayanan lalu memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan.
Instansi pemerintah juga diminta untuk secara berpartisipasi membuka akses kanal pengaduan melalui LAPOR! (lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, serta media lainnya di menampung aspirasi rakyat di tempat masa libur Nataru.
Rini mengungkapkan bahwa tiada semua ASN bisa saja merayakan Natal sama-sama keluarga kemudian tetap saja menjalankan pekerjaannya meskipun hari raya.
Di antaranya adalah tenaga kesehatan, ASN yang dimaksud bertugas di tempat sektor perhubungan, lalu berbagai fungsi pelayanan lainnya.






