Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja pada waktu Razman Nasution Ngamuk pada PN Jakut

JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja pada waktu kliennya ngamuk pada sidang tindakan hukum pencemaran nama baik dalam Pengadilan Negeri Ibukota Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang dilakukannya itu secara spontan.
“Secara tak sengaja lalu spontan saya tanpa peringatan telah ada di tempat melawan meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah oleh sebab itu saya gelap mata, entah dikarenakan saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke melawan meja,” kata beliau di jumpa pers dalam kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Dia memohonkan pada PN DKI Jakarta Utara untuk membuka CCTV yang ada pada ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya kendati basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, dan juga pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik dikarenakan ini kedudukan sepi, di area belakang meja, pada belakang kursi, di area kanannya pengacara semua, ini yang dimaksud menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.
Saat kericuhan terjadi, ia mengklaim merasa panik akibat mengamati kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa serta dua orang yang digunakan menggunakan batik. “Saya panik meninjau klien saya itu sudah ada dicekek serta dianiaya oleh jaksa lalu dua orang yang tersebut pakai batik itu, kalau ia memang benar Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.
“Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang mana pada ketika itu ada di tempat depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.
Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.
“Dari mulai persidangan, saya telah komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim dikarenakan ia kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, dan juga mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah akibat tak adil ini kami membantah berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, dan juga magister hukum, di area mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.
Diketahui, kericuhan terjadi pada waktu sidang tindakan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk dikarenakan permintaannya untuk mengatur sidang secara terbuka tiada dikabulkan lalu menghampiri Hotman yang dimaksud memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN DKI Jakarta Utara kemudian meninggalkan ruang sidang lantaran kondisi yang digunakan tak kondusif. Dari video yang digunakan popular dalam media sosial, tampak salah satu pengacara dari regu kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan lalu menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang disebutkan merupakan aktivitas lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.






