Kutip Putusan MK, Budi Gunawan: Aparat Tak Netral di tempat pemilihan kepala daerah 2024 Bisa Dipidana

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Politik dan juga Keselamatan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan aparat untuk menjaga netralitas di tempat pemilihan gubernur 2024. Sebab pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) aparat yang mana tidaklah netral sanggup dipidana.
“Kualitas pilkada tentunya juga sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara, termasuk di tempat dalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat-pejabat wilayah sampai tingkat desa,” kata Budi di tempat Kantor Kemenko Polkam, Hari Senin (25/11/2024).
Terlebih putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah terjadi menguatkan kalau TNI/Polri harus bersikap netral di acara pemilihan gubernur Serentak 2024. Sebab apabila melanggar prinsip netralitas terancam hukuman pidana.
“Hal ini telah terjadi dikuatkan oleh putusan MK No 136 PUU XII 2024 tentang Sanksi Pidana bagi aparat yang bukan netral,” sambung Budi.
Adapun, demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, pada sore ini pihaknya mengadakan rapat koordinasi bersatu jajaran KPU RI, TNI, Kepolisian kemudian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat berlangsung di tempat gedung utama kantor Kemenko Polkam, pada Hari Senin (25/11/2024).
Koordinasi dengan pihak terkait itu kata Budi juga untuk menjamin agar tak terjadinya gangguan atau ancaman yang mana dapat mengganggu pelaksanaan pilkada serentak 2024 ini.
“Oleh karenanya pada hari ini, jajaran Kemenko Polkam telah dilakukan melaksanakan rapat koordinasi dengan ketua KPU lalu seluruh jajaran dari desk pilkada serentak untuk memverifikasi kembali, kesiapan akhir tahap pencoblosan yang digunakan akan dilaksanakan pada hari rabu 27 November yang tersebut akan datang,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menghadirkan rakyat untuk sama-sama bergabung terlibat mensukseskan pilkada serentak 2024. Agar pesta demokrasi ini berjalan secara damai dan juga penuh dengan kesejukan.
“Berbeda pilihan adalah hal yang biasa, namun yang digunakan terpenting menjaga persatuan, menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang sanga kita cintai,” katanya.






