Yordania tegaskan lagi penolakan terhadap penggusuran warga Palestina

Kairo – Raja Abdullah II dari Yordania pada Selasa (4/3) dengan tegas kembali menolak segala upaya untuk menggusur warga Palestina dari Tepi Barat serta Jalur Gaza.
Berbicara di KTT darurat Arab dalam Kairo, Raja Abdullah II menegaskan bahwa Yordania “menolak sepenuhnya segala upaya untuk memindahkan warga Palestina di tempat Tepi Barat dan juga Kawasan Gaza juga mencaplok wilayah, yang dimaksud merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional juga hukum humaniter internasional.”
Ia juga menekankan dukungan Yordania terhadap rencana rekonstruksi Gaza, yang menurutnya harus mengikuti "jadwal yang tersebut jelas juga disampaikan terhadap mitra internasional utama guna mendapatkan dukungan global."
Raja Abdullah II menyerukan dukungan terhadap upaya reformasi Otoritas Palestina demi kepentingan rakyat Palestina, sekaligus menyoroti perlunya “menyusun visi yang tersebut jelas juga dapat diimplementasikan untuk tata kelola Daerah Gaza dan juga menghubungkannya dengan Tepi Barat guna meyakinkan tersedianya seluruh layanan dasar lalu menjamin keamanan yang diperlukan.”
Monarki Yordania itu menyatakan keinginannya untuk menghentikan “eskalasi berbahaya di tempat Tepi Barat, yang tersebut mengancam keberadaan warga Palestina di area wilayah yang disebutkan kemudian menyebabkan sebagian dari dia terpaksa mengungsi, sehingga mengikis prospek stabilitas juga perdamaian dalam seluruh kawasan.”
Ia menegaskan perlunya “melawan pelanggaran terhadap situs-situs suci Islam dan juga Kristen di tempat Yerusalem dan juga mempertahankan status quo historis dan juga hukum, khususnya selama bulan suci Ramadan, guna menghindari upaya para ekstremis pada pemerintahan tanah Israel untuk memperburuk situasi.”
Ia kembali menegaskan bahwa “solusi dua negara adalah satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian yang mana adil serta menyeluruh, yang menjamin berdirinya negara Palestina merdeka dalam tanah nasional Palestina, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.”
Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan gencatan senjata pada Kawasan Gaza dan juga menjamin pelaksanaan semua tahapannya.
Selain itu, ia kembali menyatakan penolakannya terhadap tindakan tanah Israel yang digunakan menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, yang merupakan pelanggaran terhadap prinsip paling dasar pada hukum internasional.
Ia juga menegaskan kembali kedudukan tegas Yordania pada menolak “segala upaya pemindahan paksa juga tindakan apa pun yang mana bertujuan melikuidasi perjuangan Palestina lalu merusak solusi dua negara.”
Lebih lanjut Raja Abdullah II menyerukan dimulainya "upaya regional lalu internasional yang dimaksud segera kemudian efektif untuk mengatasi tragedi, pembunuhan, teror, lalu kehancuran akibat peperangan pada Gaza," dengan fokus pada penyediaan tempat tinggal, perawatan medis, juga makanan bagi rakyat Gaza.
Sumber: WAFA-OANA






