Waspada! Bayi di area Bawah Usia 1 Tahun Berisiko Tinggi Terkena Virus HMPV

JAKARTA – Human Metapneumovirus (HMPV) tidak sekadar virus biasa. Virus ini menjadi ancaman penting bagi bayi, teristimewa merekan yang tersebut berusia dalam bawah 1 tahun.
Baru-baru ini, lebih tinggi dari lima tindakan hukum HMPV dilaporkan di tempat India, memicu perasaan khawatir pada kalangan masyarakat. Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) juga mendeteksi virus ini di area Indonesia.
Dilansir dari Times of India, Kamis (9/1/2025), HMPV, yang mana rutin muncul selama bulan-bulan dingin, dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan bawah akut (ALRI) pada anak-anak, teristimewa bayi.
Sebuah studi yang diterbitkan di area The Lancet Global Health pada 2021 menunjukkan bahwa pada 2018 terdapat sekitar 14,2 jt tindakan hukum ALRI terkait HMPV pada anak-anak di area bawah usia 5 tahun.
Penelitian yang disebutkan juga menemukan bahwa 58 persen pasien yang mana dirawat di area rumah sakit akibat ALRI adalah bayi di tempat bawah usia 12 bulan. Selain itu, 64 persen kematian dalam rumah sakit akibat ALRI terjadi pada bayi di dalam bawah 6 bulan.
Sebagian besar kematian atau sekitar 79 persen terjadi pada negara-negara berpenghasilan rendah lalu menengah ke bawah. Bayi yang berusia di area bawah 1 tahun sangat rentan terhadap infeksi HMPV, mirip dengan respiratory syncytial virus (RSV) lalu influenza.
Tingginya risiko ini disebabkan oleh sistem kekebalan tubuh bayi yang tersebut belum matang lalu berkurangnya antibodi ibu di area bulan-bulan awal kehidupan.
Di sisi lain, para peneliti mencatat bahwa 58 persen rawat inap di dalam rumah sakit juga 71 persen kematian akibat ALRI terkait HMPV pada anak-anak dalam bawah usia 5 tahun terjadi pada tahun pertama kehidupan.






