Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Soal Coretax, Begini Kata DJP Kemenkeu

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak menyampaikan bahwa sedang melakukan investigasi mendalam terkait keluhan para wajib pajak (WP)yang padat di tempat media sosial mengenai sulitnya login juga kendala pada upload faktur pada sistem Coretax .
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, lalu Hubungan Warga DJP, Dwi Astuti mengatakan, investigasi mendalam itu dijalankan untuk memverifikasi pemicu utama dari gangguan tersebut.”Kami memprioritaskan kenyamanan kemudian kelancaran layanan bagi wajib pajak. Oleh oleh sebab itu itu, kelompok kami bekerja keras untuk menyelesaikan isu ini secepat mungkin,” kata Dwi ketika dikonfirmasi MNC Portal, Hari Minggu (5/1/2025).
Menurutnya Ditjen Pajak juga telah terjadi mengaktifkan kanal-kanal komunikasi seperti hotline kemudian pusat bantuan (helpdesk) untuk membantu wajib pajak yang dimaksud mengalami kendala secara langsung.
“Kami mohon maaf menghadapi ketidaknyamanan yang dimaksud dirasakan. Pengetahuan lebih besar lanjut mengenai progres penanganan akan segera kami komunikasikan melalui saluran resmi DJP, termasuk media sosial dan juga situs web kami. Terima kasih menghadapi pengertiannya,” ungkap Dwi.
Adapun Direktorat Jenderal Pajak telah lama kemudian terus melaksanakan sosialisasi serta edukasi coretax terhadap wajib pajak melalui berbagai kanal.
Sosialisasi dan juga edukasi yang dimaksud diantaranya metode segera berpartisipasi untuk wajib pajak melalui sosialisasi kemudian edukasi, tak segera satu arah melalui podcast atau artikel pajak lalu konten media sosial, juga bukan dengan segera dua arah melalui live Instagram ditjenpajakri atau talkshow radio lalu TV.
DJP juga telah terjadi menyediakan sarana belajar mandiri melalui 55 video tutorial lalu 19 handbook mengenai pemanfaatan coretax. Video dan juga handbook yang disebutkan dapat diakses melalui laman resmi ditejan pajak.






