HGBT Dilanjutkan, Kadin dan juga Inaplas Optimistis Bidang Industri Makin Kompetitif

JAKARTA – Kementerian Tenaga serta Narasumber Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan biaya gas bumi tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, juga sarung tangan karet. Sebanyak 253 pengguna lapangan usaha saat ini dapat menikmati kebijakan nilai gas bumi yang mana tambahan kompetitif.
Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua melawan Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengesahkan langkah ini pada Rabu (26/2), sebagai langkah lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai komponen bakar sebesar US$7 per MMBTU dan juga untuk materi baku sebesar USD6,5 per MMBTU,” ujar Bahlil, baru-baru ini.
Kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku industri. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan juga Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, langkah ini memberikan kepastian bagi lapangan usaha juga memacu daya saing nasional.
“Kami dari KADIN Indonesia menyambut baik kebijakan HGBT yang dimaksud sudah ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi lapangan usaha lalu menggerakkan daya saing nasional,” ujarnya.
Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor sektor yang digunakan bergantung pada gas bumi.
“Tentu manfaatnya sangat besar bagi sektor manufaktur pada negeri sekaligus memberikan kepastian bagi bidang serta menguatkan daya saing nasional. Selain itu di rangka menggalang pemanfaatan energi hijau yang dimaksud bersih serta ramah lingkungan, juga agar barang yang digunakan dihasilkan dapat bersaing dengan hasil yang serupa dari negara lain khususnya negara kawasan ASEAN yang dimaksud menjadi pesaing kita,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor lapangan usaha lain yang digunakan terdampak biaya energi tinggi dan juga diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas juga Trade Remedies.
Menurut dia, dengan langkah ini lapangan usaha pada negeri dapat tambahan terlindungi dari gempuran item impor murah, khususnya dari China, ASEAN, serta negara lainnya, sehingga target pertumbuhan dunia usaha 8% dapat tambahan mudah tercapai.






