Bisnis
Imigrasi catat 24 kapal pesiar ke Labuan Bajo selama Januari-September

Labuan Bajo –
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum lalu HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatatkan banyaknya 24 kapal pesiar yang dimaksud mengangkut wisatawan lokal lalu di negara lain berkunjung ke Labuan Bako selama Januari-September 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Jaya Mahendra dihubungi di dalam Labuan Bajo, Rabu, mengatakan, 24 kapal pesiar yang disebutkan mengangkut sebanyak-banyaknya 23.225 wisatawan di luar negara juga 116 wisatawan lokal.
"Kapal pesiar ini berlabuh di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), kebanyakan dari Australia tak lama kemudian Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jerman serta negara lainnya," kata Jaya Mahendra.
Jaya menjelaskan, pemeriksaan keimigrasian terhadap pendatang asing dilaksanakan secara kolaboratif bersatu pihak bea cukai dan juga pengawasan juga dilaksanakan oleh Balai Taman Nasional Komodo.
Pemeriksaan keimigrasian, lanjut dia, dikerjakan di dalam melawan kapal pesiar untuk meyakinkan paspor yang dimiliki warga negara asing (WNA) sah lalu masih berlaku hingga perekaman data.
"Pemeriksaan dijalankan untuk meyakinkan merekan (WNA) bukan masuk daftar penangkalan, artinya mereka itu merupakan orang-orang yang tersebut tidaklah masuk black list (daftar hitam) untuk masuk ke Indonesia, berikutnya terkait kepemilikan visa, jadi kami periksa semua serta terakhir perekaman data," katanya.
Jaya menambahkan selama warga negara asing memiliki dokumen yang sah kemudian masih berlaku juga tak melakukan pelanggaran hukum maka dinyatakan dapat masuk ke wilayah Nusantara di antaranya Labuan Bajo di dalam Wilayah Manggarai Barat.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau wisatawan asing maupun agen jasa wisata untuk menggunakan layanan e-visa agar memudahkan wisatawan di pengajuan visa.
"Sekarang ada kemudahan penerbitan kemudian pemberian visa itu sudah ada dapat dilaksanakan secara elektronik, kami imbau sebelum masuk ke Indonesia dari pihak keagenannya baik itu prinsipal serta keagenan lokal dapat menginformasikan bahwa imigrasi memberikan kebijakan kemudahan dengan layanan e-visa yang digunakan dapat dijalankan kapan saja, ke mana cuma jadi tak harus dia pada pada waktu masuk ke Indonesia," katanya.
Artikel ini disadur dari Imigrasi catat 24 kapal pesiar ke Labuan Bajo selama Januari-September






