Terungkap Alasan Konsumen Paylater Dibatasi Minimal Gaji Rp3 Juta

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan pengaturan terkait dengan skema Buy Now Pay Later bagi Perusahaan Pendanaan (PP BNPL). Di mana, pembiayaan paylater semata-mata diberikan untuk klien atau debitur dengan usia minimal 18 tahun atau telah dilakukan menikah serta mempunyai pendapatan minimal sebesar Rp3 jt per bulan.
“Yang jadi pertimbangannya tentu semata di rangka menguatkan pelindungan konsumen kemudian masyarakat, juga mengantisipasi peluang terjadinya jebakan utang bagi pengguna perusahaan pembiayaan yang tersebut menawarkan barang bnpl ini,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Organisasi Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro serta Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman di konferensi pers secara daring pada Selasa (7/1/2025).
Agusman menambahkan, pembatasan ini juga dijalankan untuk melindungi publik teristimewa bagi yang dimaksud tiada miliki literasi keuangan yang tersebut memadai pada menggunakan barang juga layanan keuangan, sekaligus mengembangkan dan juga menguatkan sektor perusahaan pembiayaan.
“Hal itu lantaran bisnis BNPL menjadi fokus terkini kemudian sejumlah sekali perusahaan pembiayaan yang dimaksud beralih terhadap kegiatan ini di dalam aktivitas mereka,” ujar Agusman.
Sebagai informasi, kewajiban pemenuhan berhadapan dengan persyaratan/kriteria nasabah/debitur dimaksud efektif berlaku terhadap perolehan nasabah/debitur baru, dan/atau perpanjangan pembiayaan PP BNPL, paling lambat tanggal 1 Januari 2027.
Selanjutnya, perusahaan pembiayaan yang dimaksud menyelenggarakan kegiatan BNPL harus menyampaikan notifikasi terhadap pelanggan atau debitur mengenai perlunya kehati-hatian pada pemakaian BNPL, termasuk pencatatan operasi debitur di dalam pada Sistem Layanan Berita Keuangan (SLIK).
Di samping itu, OJK juga dapat melakukan peninjauan kembali terhadap pengaturan yang dimaksud di area melawan dengan mempertimbangkan antara lain kondisi perekonomian, stabilitas sistem keuangan, juga perkembangan lapangan usaha PP BNPL.






