Teken SHA, Bank Jatim juga Bank NTT Resmi Ber-KUB

SURABAYA – Menjelang akhir 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jatim Tbk ( Bank Jatim ) terus meningkatkan kekuatan Komunitas Usaha Bank (KUB). Pada Awal Minggu (16/12/2024), PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ( Bank NTT ) resmi menjadi bank keempat yang tersebut berproses KUB dengan Bank Jatim.
Hal yang dimaksud ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement/SHA) dalam Kantor Pusat Bank Jatim. Penandatanganan diadakan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan juga Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, di kesempatan yang dimaksud juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang tersebut diadakan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga Plt Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing. Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan yang dimaksud Pj Sekda Provinsi Bank Jatim Bobby Soemiarsono, jajaran Komisaris juga Direksi Bank Jatim serta Bank NTT.
Sekda Pemprov Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, Pemprov Jatim berjanji memberikan dukungan penuh terhadap KUB. Pihaknya siap bekerja mirip dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim bisnis yang digunakan lebih banyak baik. Penandatanganan SHA ini menandai langkah penting di sejarah kedua bank.
Pascapenandatanganan SHA, induk KUB pada hal ini Bank Jatim sama-sama dengan Pemprov NTT dan juga Bank NTT telah lama memiliki visi yang dimaksud sebanding untuk bersama-sama membangun, memperkuat, serta meningkatkan peran BPD. “Khususnya untuk memperkuat jalannya kegiatan keuangan wilayah sekaligus menggalakkan peningkatan kegiatan ekonomi daerah,” paparnya.
Menurut Bobby, KUB dapat menjadi mitra strategis pada menyokong berbagai inisiatif penyelenggaraan pemerintah. Baik itu pada pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan kegiatan ekonomi daerah, hingga meningkatkan akses layanan keuangan untuk masyarakat. “Lewat perjanjian SHA, kita berharap bisa jadi bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perbankan serta berkontribusi lebih tinggi besar lagi terhadap perkembangan sektor ekonomi daerah,” ungkapnya.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga mengatakan, KUB adalah kesempatan bagi kedua belah pihak untuk saling menguatkan. Penguatan-penguatan itu tak hanya saja dari sisi kelembagaan atau struktur saja, tetapi juga penguatan business model. “Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi lalu bertransformasi agar mampu bersaing di tempat sedang ketatnya bidang perbankan,” terangnya.
Busrul menegaskan, penandatanganan SHA dengan Bank NTT ini adalah sebuah tahap untuk memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. ”Setelah SHA ini, kami akan melakukan due diligence mulai dari sisi legalitas, perpajakan, dll. Kemudian pada hal penyertaan modal, kami juga akan setorkan Simbol Rupiah 50 miliar sampai dengan Rupiah 100 miliar terhadap Bank NTT,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengatakan, pihaknya tidaklah ingin hanya sekali berkolaborasi di hal pemenuhan modal inti yang dipersyaratkan oleh OJK saja. Tetapi juga sharing knowledge, sharing SDM, juga sharing best practice. “Sebab, Bank Jatim adalah sebuah BPD yang mana cukup kuat dengan modal inti yang dimaksud cukup besar. Di dalamnya sejumlah tenaga – tenaga professional. Sehingga Kami yakin itu akan memberikan partisipasi yang baik bagi perkembangan Bank NTT,” tegasnya.
Plt Direktur Utama NTT Yohanis Landu Praing menuturkan, kolaborasi serta sinergitas ini sangat baik lalu luar biasa untuk Bank NTT. Karena bukanlah semata pada penguatan SDM, tetapi juga di tata Kelola, mitigasi resiko, dan juga pengembangan-pengembangan IT. “Sudah kita ketahui sama-sama bahwa Bank Jatim sangat berpengalaman di area bidang IT serta UMKM. Kami akan mengikuti langkah-langkah strategis yang mana dilaksanakan oleh Bank Jatim,” ucapnya.






