Bisnis

Tekan Polutan Udara, Penerapan BBM Standar Euro IV Perlu Segera Dimulai

JAKARTA – Penerapan substansi bakar minyak ( BBM ) dengan standar Euro 4 dinilai sudah ada harus mulai diterapkan walaupun secara bertahap di area kota-kota besar Indonesia untuk menekan polusi udara. Hal itu penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 atau pun untuk menggapai target perkembangan kegiatan ekonomi 8% yang dimaksud dicanangkan pemerintah.

Dalam Editorial Pertemuan bertajuk “Mendorong BBM Berkualitas di dalam Indonesia” yang dimaksud digelarInstitute for Essential Services Reform (IESR) sama-sama Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC UI), Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), dan juga Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Selasa (17/12/2024), terungkap bahwa peningkatan kualitas BBM berdampak secara langsung terhadap peningkatan aspek lingkungan, kemampuan fisik dan juga juga ekonomi.

Berdasarkan kajian yang digunakan dilaksanakan IESR di tempat Jabodetabek, penerapan BBM berstandar Euro4 mulai dari 2025 hingga 2030 dapat mengempiskan polusi udara, termasuk menurunkan polutan particulate matter (PM) 2,5 hingga 96% dan juga SOx, NOx hingga 82-98%. Sebaliknya, tanpa perubahan, beban polusi dari kendaraan diestimasi akan meningkat sekitar 30-40% pada 2030 seiring meningkatnya jumlah agregat kendaraan lalu aktivitas transportasi.

Diketahui, BBM Euro 4 memiliki komposisi sulfur setara 50 ppm. Sementara, lebih lanjut dari 90% BBM yang beredar di tempat bursa Indonesia masih memiliki zat sulfur tinggi, mencapai 150-2.000 ppm, tergantung jenisnya. Tingginya isi sulfur pada BBM yang disebutkan menyebabkan penurunan kualitas udara, yang digunakan pada akhirnya memunculkan hambatan kesehatan, juga berujung padatingginya biaya pengobatan.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengungkapkan, polusi udara dalam Ibukota telah dilakukan menambah beban biaya kemampuan fisik terkait polusi seperti pneumonia, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), juga penyakit jantung iskemik. Angka BPJS menunjukkan, klaim terapi terkait polusi udara pada Ibukota Indonesia hampir mencapai Rp1,2 triliun pada 2023, dengan penyakit jantung iskemik berkontribusi sebesar Rp471 miliar juga penyakit influenza, juga pneumonia sebesar Rp409 miliar. Tak belaka menyebabkan biaya untuk pengobatan, turunnya tingkat kebugaran akibat polusi menurutnya juga menekan produktivitas, yang tersebut akan menjadi penghambat tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045 yang harus didukung sumber daya manusia yang tersebut sehat dan juga produktif.

“Karena itu, Indonesia perlu segera menerapkan Euro4 dengan didukung kebijakan yang tersebut terintegrasi, disertai dengan pengawasan kemudian penegakan aturan yang digunakan ketat. pemerintahan perlu melakukan konfirmasi kesiapan kilang domestik untuk memenuhi BBM Euro 4. Meski membutuhkan pembangunan ekonomi signifikan, kolaborasi pemerintah lalu swasta di teknologi dan juga infrastruktur kilang akan mengakibatkan kegunaan yang dimaksud jarak jauh lebih besar besar bagi lingkungan, kesehatan, kemudian ekonomi,”ujar Fabby.

Analis Kebijakan Lingkungan IESR Ilham RF Surya pada pemaparannya mengakui bahwa penerapan Euro 4 akan berimplikasi pada peningkatan biaya produksi BBM sekitar Rp200-Rp500 per liter. Karena itu, tegas dia, pemerintah perlu mempersiapkan ruang fiskal untuk mengantisipasi dampak kegiatan ekonomi dari penerapan Euro 4 tersebut. pemerintahan menurutnya juga perlu menyiapkan skema pembiayaan peningkatan biaya produksi BBM dengan berbagai skenario, apakah ditanggung oleh pemerintah, dibebankan terhadap konsumen atau dengan membatasi akses BBM bersubsidi bagi kelompok penduduk tertentu.

Di sisi lain, kata Ilham, peningkatan biaya produksi BBMjuga akan dibarengi dengan turunnya biaya kondisi tubuh dengan membaiknya kualitas udara. Hal itu dapat “mengurangi” beban kenaikan biaya produksi BBM berstandar Euro 4. “Total penurunan beban biaya dari pengurangan klaim BPJS untuk perawatan ketiga penyakit ini pada 2030 diperkirakan mencapai Rp550 miliar dengan rincian pneumonia sebesar Rp246 miliar, jantung iskemik sebesar Rp268 miliar, kemudian PPOK Rp36 miliar,” jelas Ilham.

Dalam diskusi tersebut, Direktur Pembinaan Inisiatif Migas Kementerian ESDM Mirza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah setuju untuk meningkatkan kualitas BBM secara bertahap sesuai peta jalan yang mana ada. Dia menambahkan, upaya itu juga dibarengi denganberbagai kebijakan lain yang digunakan juga mengarah pada upaya menekan polusi yang mana berasal dari sektor transportasi. “Pemerintah juga mendorongkebijakan lain seperti misalnya konversi motor konvensional menjadi motor listrik, atau pengembangantransportasi umum lainnya. Intinya bukanlah belaka dari BBM, tapi juga aspek-aspek lainnya,” papar Mirza.

Related Articles

Back to top button