Tak Hanya BRICS lalu OECD, Bappenas Sebut RI Perlu Masuk Seluruh Organisasi Global

JAKARTA – Keterlibatan terlibat Indonesia pada organisasi dunia, seperti BRICS , Organisation for Economic Co-operation and Development ( OECD ) kecuali North Atlantic Treaty Organization (NATO), dipandang perlu. Aksi ini untuk menguatkan peran Indonesia di menyusun regulasi lalu norma yang berdampak segera bagi ekonomi juga urusan politik di area berbagai negara.
Terbaru, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS, organisasi yang digunakan dibentuk oleh oleh Brasil, Rusia, India, kemudian China pada 2009, serta ditambah Afrika Selatan setahun setelahnya.Indonesia juga ingin bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional yang tersebut berfokus pada pengerjaan ekonomi dan juga kerja sejenis antar negara.
Keinginan RI masuk di sebagian organisasi dunia disampaikan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard pada diskusi Ikatan Alumni University of Birmingham (IA-UB), DKI Jakarta Selatan, Mingguan (16/2/2025).
“Saya tuh bilang kalau bisa saja Indonesia tuh ada dalam seluruh organisasi internasional yang tersebut ada di dalam dunia, kenapa? Karena tugas OECD they’re making norms, they’re making regulation,” ujar Febrian pada waktu ditemui di area lokasi.
Kepentingan nasional agak sulit diakomodir bila Indonesia tak terlibat di dalam dalamnya. Febrian menyebut, ucapan Indonesia berpotensi tak didengar ketika regulasi disusun.
Kalau kita bukan ada disana berarti pengumuman itu tiada didengarkan, kita bukan ada pada saatnya mereka itu bikin norms, bikin regulation. Nah itu sebabnya kita harus masuk, termasuk apapun itu kalau kita bisa, kecuali NATO ya pasti gak mampu akibat aliansi pertahanan tuh udah dilarang di area Undang-undang dasar 1945, itu koridor kita,” paparnya.
Febrian mencontohkan, aturan main alias rules of the game BRICS telah disusun sebelumnya, namun ketika Indonesia masuk sebagai anggota penuh sejak Januari 2025 lalu, pemerintah tetap memperlihatkan menjamin kepentingan nasional mampu terwadai pada regulasi.
“Nah, contoh persoalan BRICS telah ada 20 tahun, berarti mereka itu bikin rules of the game telah ada, begitu kita masuk then first challenge adalah bagaimana kita dapat meyakinkan kepentingan nasional kita mampu terwadai oleh rules of the game dari BRICS yang digunakan sudah ada 20 tahun yang mana ada,” beber dia.
“Kemudian yang kedua bagaimana kita sanggup menjamin bahwa keanggotaan kita ini bisa saja memberikan nilai tambah kita, pada pada waktu kita masuk OECD, jadi OECD ini sekalipun secara rules and regulation kita harus sama,” lanjut Febrian.






