Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Bukti Kasus Hasto Kristiyanto Tak Ada Politisasi

JAKARTA – Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang tersebut diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto . Penolakan ini menunjukan tindakan hukum yang disebutkan bukan dipolitisasi.
Wasekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jose meminta-minta semua pihak termasuk elite PDIP untuk memperkuat inisiatif Presiden Prabowo Subianto.
“Program Presiden Prabowo harusnya didukung penuh lantaran semua untuk kepentingan rakyat, di inisiatif Pak Prabowo banyak kegunaan yang tersebut telah dalam rasakan masyarakat. Selain Makan Bergizi Gratis (MBG), diskon tarif listrik, dan juga fokus pemerintah untuk pendidikan,” katanya, hari terakhir pekan (21/2/2025).
Jose mengatakan, beri waktu pemerintah bekerja untuk rakyat sebab semua tidaklah dapat terwujud secara instan, apalagi pemerintahan baru berjalan 100 hari lebih.
“Semua ada jalannya, ada alurnya. Mari membantu pemerintah. Perkara Sekjen Hasto Kristianto, kalau memang sebenarnya bukan salah nanti pengadilan yang digunakan menentukan. Jangan bilang politisasi, kasusnya jelas, buktinya jelas. Kan sudah ada dalam praperadilan kemarin, lalu jelas sudah ada diputuskan ditolak,” tegasnya.
Indonesia merupakan negara hukum, Jose mengatakan jangan sampai ada intimidasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini negara hukum. Diperiksa sebagai terperiksa dikawal beratus-ratus massa. Ini adalah upaya intimidasi KPK. Harusnya malu beliau sebagai sosok negarawan,” katanya.
Menurut Jose, saatnya penduduk bersatu serta bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Sudah saatnya rakyat bersatu, bahu-membahu. Mewujudkan Indonesia Emas,” ucapnya.






