Sri Mulyani Blak-blakan Soal Penghapusan BKF kemudian Pembentukan Badan Intelijen Keuangan

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, alasan penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) , sehingga adanya pembaharuan struktur organisasi di dalam Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seperti diketahui, Prabowo Subianto resmi merombak susunan organisasi Kemenkeu yang mana ketika ini terdiri berhadapan dengan Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan dan juga delapan staf ahli.
Nah, jikalau dibandingkan dengan susunan organisasi sebelumnya, Prabowo pada saat ini menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang mana ketika ini dipimpin oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu. Aturan ini termaktub di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.
Menkeu Sri Mulyani menuturkan, pembaharuan Badan Kebijakan Fiskal menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Sektor Bisnis juga Fiskal didasarkan pada aturan organisasi di tempat mana fungsi perumusan kebijakan lebih besar sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.
“Kenapa kok diubah dari badan menjadi dirjen? akibat nomenklatur menurut MenPan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin policy berbagai banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal,” jelasnya di konferensi pers APBN KiTa di area kantornya Kemenkeu, Jakarta, hari terakhir pekan (8/11/2024).
Selanjutnya, Menkeu juga mengungkapkan alasan dibentuknya Ditjen Kelancaran juga Pengembangunan Bidang Keuangan yang mempunyai tujuan strategis untuk menguatkan peran Kementerian Keuangan di Komite Ketahanan Sistem Keuangan (KSSK).
Sehingga menurutnya, peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial pada menjaga stabilitas sektor keuangan khususnya dengan bertambahnya kewenangan kementerian di area bidang ini.
“Kita kerap menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, juga berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi lebih banyak kritikal lalu oleh dikarenakan itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang dimaksud selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang dimaksud biasanya tidaklah miliki struktur,” jelasnya.
Bendahara Negara menyampaikan, penambahan Badan Teknologi, Informasi, serta Intelijen Keuangan juga ditujukan untuk meningkatkan kekuatan infrastruktur digital di area lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini akan menjadi penggerak utama perubahan digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital dan juga kapasitas intelijen keuangan.






