Keterangan Prabowo Soal PPN 12 Persen Tahun Depan Hanya untuk Barang Mewah

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menekankan, bahwa akan memberlakukan PPN 12% semata-mata untuk barang- barang mewah mulai tahun depan. Hal tersebut, katanya, telah lama diatur pada undang-undang.
“Kan sudah ada diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif belaka untuk barang mewah,” kata Prabowo di jumpa pers pada Istana Merdeka, Jakarta, Hari Jumat (6/12/2024).
Prabowo menegaskan tarif PPN 12 persen tiada akan diberlakukan untuk rakyat kecil. Dirinya menekankan akan setiap saat melindungi rakyat kecil
“Untuk rakyat yang mana lain kita masih lindungi, telah sejak akhir 23 (2023) pemerintah bukan memungut yang dimaksud seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya. Jadi kalaupun naik itu hanya sekali untuk barang mewah,” tegasnya.
Sebelumnya kepastian pemberlakukan PPN 12% di area 2025 telah dilakukan disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, usai dirinya sama-sama dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto dalam Istana Kepresidenan, Ibukota pada hari ini Kamis (5/12/2024).
Misbakhun mengatakan, kenaikan PPN 12% akan diterapkan terhadap barang mewah yang mana berlaku 1 Januari 2025. Ia juga memohonkan penduduk kecil tiada perlu khawatir. Pemerintah, katanya, akan membebankan kenaikan PPN pada pembeli barang mewah.






