Hanya Memproduksi Layanan Receh, Indonesia Tolak Pengembangan Usaha Apple Rp1,58 Ribu Miliar

JAKARTA – pemerintahan Indonesia resmi menolak usulan pembangunan ekonomi Apple senilai USD100 jt ( Rp1,58 triliun) untuk periode 2024-2026.
Kementerian Pertambangan menilai usulan yang dimaksud diajukan Apple tiada memenuhi aspek keadilan, kata Menteri Manufaktur Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin.
Seperti dilansir dari Xianhua Kamis (28/11/2024), Ia menyatakan penanaman modal Apple bukan memberikan nilai tambah yang mana signifikan terhadap pendapatan nasional atau menciptakan lapangan kerja.
Besaran penanaman modal yang dimaksud juga dinilai tidaklah adil apabila dibandingkan dengan pembangunan ekonomi yang mana dijalankan perusahaan teknologi asing lain yang digunakan telah lama mendirikan pabrik di area Indonesia.
Kementerian berencana mengundang perwakilan Apple untuk mengkaji usulan penanaman modal baru juga jumlah total pembangunan ekonomi yang tersebut belum dilaksanakan sebesar USD10 jt untuk periode 2020-2023.
Pemerintah terbuka terhadap negosiasi untuk mencapai kesepakatan penanaman modal Apple dalam Tanah Air agar komoditas termasuk seri iPhone 16 mampu mendapatkan sertifikasi serta resmi dipasarkan pada Indonesia, kata Agus.
Menurut keterangan Juru Bicara Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, aksesoris-aksesoris yang mana akan diproduksi dari pabrik yang disebutkan rencananya akan berbentuk komponen Mesh Airpod Max, atau bantalan headset Airpod Max.
“Apple merencanakan produksi komponen Mesh Airpods Max,” ujar Febri pada keterangan tertoreh resminya pada Hari Sabtu 23 November 2024.
Selain itu, Febri juga menambahkan bahwa Menteri Manufaktur Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja sebanding dengan bidang pada negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple.






