Gandeng Musisi Sheryl Sheinafia, Komdigi Ajak Generasi Muda Muda Lawan Judol

JAKARTA – Judi online (judol) semakin menjadi ancaman kritis pada Indonesia, khususnya bagi generasi muda. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pelaporan dan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 4 jt pengguna internet pada Indonesia terlibat di aktivitas perjudian online pada tahun 2024. Lebih mengejutkan lagi, 80.000 di area antaranya adalah anak-anak dalam bawah usia 10 tahun.
Kerugian yang diakibatkan oleh praktik ilegal ini mencapai nomor fantastis, yaitu Rp27 triliun per tahun. Pengaruh dari judol tidaklah cuma merugikan secara finansial, tetapi juga menciptakan permasalahan sosial lalu kemampuan fisik yang tersebut serius.
Sebagai bentuk komitmen memberantas praktik ilegal ini, Kementerian Komunikasi juga Digital (Kemkomdigi) terus melakukan berbagai upaya, baik secara mandiri maupun bekerja sejenis dengan kementerian lalu lembaga terkait. Salah satu inisiatif terbaru adalah podcast bertajuk Lari dari Judol yang digunakan akan tayang di tempat kanal YouTube Teras Negeriku pada 31 Desember 2024.
Diskusi di podcast ini menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik serta Media Massa (KPM) Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, sama-sama musisi Sheryl Sheinafia. Mereka berbagi pandangan inspiratif tentang gaya hidup sehat juga cara menghindari jebakan easy money yang tersebut ditawarkan oleh judi online.
Judol sudah pernah berprogres dengan modus semakin canggih. Kemudahan akses lalu penawaran manipulatif terdiri dari kemenangan palsu juga semakin tersamarkan. Langkah ini telah lama menjebak banyak individu pada lingkaran kecanduan. Hingga 27 Desember 2024, Kemkomdigi telah terjadi memblokir 5.512.602 konten terkait judol pada berbagai jaringan digital.
Mediodecci menjelaskan bagaimana judol memberi dampak buruk pada fisik, psikologis, maupun sosial masyarakat. Angka digital Indonesia per Januari 2024, katanya, tercatat ada 185 jt pengguna internet di area Indonesia dengan waktu berselancar paling tinggi dalam dunia yaitu 7 hingga 8 jam per hari. Jumlah ini kurang lebih besar 70% dari jumlah keseluruhan penduduk, dalam mana 139 jt di dalam antaranya pengguna media sosial dengan waktu menggunakannya 3 jam per hari. Dari 139 jt itu, 90% adalah pengguna program WhatsApp, 85% Instagram, lalu selebihnya adalah pengguna Facebook lalu TikTok.
“Pergerakan dana dari aktivitas-aktivitas yang dimaksud sangat besar, khususnya terkait judol. Dan 80.000 yang mana tersasar adalah mereka yang masuk kategori anak-anak,” ujar Medidecci di keterangannya, Hari Minggu (29/12/2024).
Bagaimana cara kerja judol yang kian canggih pada memanfaatkan tampilan menarik, bonus promosi, kemudian algoritma yang tersebut dirancang untuk menyebabkan pemain ketagihan? Mediodecci mengungkapnya dengan gamblang.
“Begitu mudah mengakses situs judol. Maraknya game online menjadi pintu masuk para pelaku untuk menjaring pengikut. Sangat tipis membedakan game yang benar atau judol. Jadi terus-menerus waspada serta awasi anak-anak kita,” ujarnya.
Iklan judol bahkan banyak muncul terselubung di tempat platform-platform populer yang tersebut kemungkinan besar pemilik pun bukan sadar akunnya terafiliasi atau dimanfaatkan pelaku judol. Mediodeci mengingatkan terhadap publik khususnya terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dikarenakan tidak hanya saja mereka yang mana terindikasi melindungi judol, tapi yang mana bermain pun akan diproses hukum.






