Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidaklah tertipu

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang ekonomis bagi warga yang dimaksud ingin miliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian juga pemahaman yang mana baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang tersebut dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis kemudian merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang digunakan penting adalah menentukan jenis juga merek motor yang mana sesuai dengan keinginan Anda. Misalnya, apabila motor akan digunakan untuk keperluan harian dalam perkotaan, motor matic kemungkinan besar lebih besar cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak berjauhan atau medan berat, motor sport atau trail dapat bermetamorfosis menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian dan juga memudahkan serangkaian seleksi.
2. Lakukan riset biaya pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai nilai tukar pasaran motor bekas yang tersebut diincar. Gunakan laman jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan nilai yang mana terlalu tidak mahal lantaran sanggup jadi motor yang dimaksud miliki kesulitan tersembunyi. Bandingkan biaya dari bermacam sumber untuk mendapatkan pandangan yang digunakan akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang tersebut was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa keadaan fisik motor
Perhatikan situasi fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, serta stang apakah masih di status baik kemudian tidaklah bengkok. Kondisi fisik yang dimaksud baik mencerminkan perawatan yang digunakan baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka serta mesin
Pastikan nomor rangka serta mesin sesuai dengan yang digunakan tertera ke STNK kemudian BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk menjamin keaslian juga legalitas kendaraan dan juga mengelakkan pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang dimaksud akan dibeli memiliki dokumen lengkap seperti STNK lalu BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud juga pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang mana lengkap lalu sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud tidak hasil curian juga memudahkan proses balik nama.
6. Nyalakan mesin juga dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan di keadaan dingin, dengarkan kata-kata mesin. Mesin yang digunakan segar biasanya bersuara halus lalu stabil, bukan kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan lalu tidaklah brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang mana pergi dari dari knalpot, yang mampu berubah jadi indikasi kesulitan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan serta panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, serta starter. Pastikan semua indikator pada panel speedometer berfungsi normal serta jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang digunakan bukan berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang dimaksud tidaklah wajar bisa jadi berubah menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri dan juga solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan pada waktu berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, serta kestabilan ketika dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi permasalahan yang tersebut kemungkinan besar tidak ada terlihat pada waktu motor di keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis juga perawatan
Tanyakan untuk penjual mengenai riwayat servis kemudian perawatan motor. Motor yang dimaksud rutin diservis dalam bengkel resmi biasanya miliki catatan perawatan yang tersebut baik dan juga keadaan mesin yang terjaga. Riwayat servis yang jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari kegiatan tanpa bukti resmi
Pastikan semua kegiatan dilaksanakan secara resmi serta disertai dengan bukti ditulis seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang dapat dijadikan bukti di dalam kemudian hari. Transaksi yang transparan lalu terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang mana sanggup Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penyalahgunaan serta mampu mendapatkan unit yang tersebut masih pada keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal sepeda gowes motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada sepeda gowes motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu






