Sikap Pengusaha Soal Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun, Rekrutmen Baru Lebih Selektif

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengungkap kata-kata menanggapi terkait kenaikan usia pensiun pekerja dalam Indonesia yang mana terdaftar kegiatan Pemastian Pensiun (JP) menjadi 59 tahun.
Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani mengungkapkan jikalau implementasi kebijakan kenaikan batas usia pensiun menjadi 59 tahun yang dimaksud bukanlah merupakan kebijakan baru. Meski demikian, Shinta mengatakan, pada praktiknya pengaturan usia pensiun bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan untuk mengatur batas usia pensiun sesuai Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama yang disepakati secara bersama.
Lebih lanjut, APINDO mengingatkan dampak utama penyesuaian usia pensiun ini justru ada pada masa tunggu yang tersebut lebih lanjut lama pada pencairan faedah jaminan pensiun. Hal ini khususnya bagi perusahaan yang digunakan menerapkan usia pensiun di tempat bawah 59 tahun, dimana pekerja perlu menanti pencairan kegunaan masa pensiun hingga masuk batas usia pensiun tersebut.
Kalangan entrepreneur juga menyoroti pentingnya sosialisasi dari pemerintah untuk publik mengenai pemahaman terkait masa tunggu pencairan jaminan pensiun ini. Pemahaman ini penting agar publik memiliki masa persiapan menuju pensiun, teristimewa terkait literasi keuangan juga perencanaan masa depan.
“Dengan masa tunggu yang tersebut tambahan panjang untuk pencairan khasiat pensiun, pemerintah dengan dengan perusahaan dan juga karyawan perlu bekerja sebanding untuk menjamin pekerja kita miliki kesiapan finansial yang tersebut memadai,” ujar Shinta di keterangan resminya.
Kebijakan ini tak juga merta menghambat perekrutan tenaga kerja baru, tetapi memerlukan penyesuaian yang cermat berdasarkan kondisi masing-masing perusahaan dan juga strategi industri mereka. Organisasi yang dimaksud sedang melakukan ekspansi bidang usaha tetap saja dapat merekrut tenaga kerja baru sesuai dengan keinginan operasional.
“Dengan demikian, dampaknya terhadap perekrutan tenaga kerja baru akan sangat bergantung pada keperluan dan juga strategi masing-masing perusahaan,” pungkas Shinta.
APINDO menilai perlunya menyikapi kebijakan ini secara bijaksana kemudian kolaboratif, sehingga dampaknya dapat dioptimalkan untuk kepentingan bersama, baik bagi karyawan, perusahaan, maupun keberlanjutan dunia perniagaan secara keseluruhan.






