Sekjen PDIP Hasto Ditetapkan Tersangka, Hal ini Perspektif Mahfud MD

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, dan juga Keselamatan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakses pendapat terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terperiksa suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto juga disangka merintangi penyidikan Harun Masiku.
Mahfud menegaskan, penetapan terdakwa Hasto merupakan kewenangan KPK sebagai institusi penegak hukum. Ia mempersilakan KPK menjalani tanggung jawab menegakan hukum secara transparan.
“Saya nggak punya pandangan (politisasi hukum). Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan,” kata Mahfud pada waktu ditemui di dalam Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, DKI Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).
Mahfud tak persoalkan beberapa pihak yang beranggapan persoalan hukum yang disebutkan sebagai bentuk politisasi hukum. Namun, ia menegaskan bahwa anggapan itu perlu pada pertanggungjawabkan terhadap publik. “Kalau itu dianggap politik, ya silakan aja dipertanggungjawabkan terhadap publik,” kata Mahfud.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai terperiksa terkait tindakan hukum dugaan suap juga perintangan penyidikan di perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang digunakan menentukan lokasi buronan Harun Masiku yang dimaksud forward pada dapil mana pada waktu pileg 2019 lalu.
“Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Setyo ketika konferensi pers penetapan terperiksa Hasto di dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Sementara Hasto, mengakses pengumuman usai ditetapkan sebagai dituduh dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku oleh KPK. Hasto mengatakan, pihaknya taat hukum.
“Setelah penetapan saya sebagai terdakwa oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati kebijakan dari KPK. Kami adalah warga negara yang mana taat hukum,” kata Hasto pada sebuah video yang digunakan diterima, Kamis (26/12/2024).
Dia mengatakan, PDI Perjuangan merupakan partai yang digunakan menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung perihal kritik yang digunakan disampaikannya tentang demokrasi yang harus ditegakkan.
“PDI Perjuangan adalah partai yang tersebut menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana pendapat rakyat tidak ada sanggup dikebiri, bagaimana negara hukum bukan mampu dimatikan, kemudian bagaimana mata kekuasaan yang mana otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.






