Mahfud Kritisi Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal: Melanggar Undang-Undang

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai langkah pemerintah untuk memindahkan beberapa jumlah narapidana warga negara asing (WNA) ke negara asalnya, telah lama melanggar undang-undang. Hal ini diungkapkan Mahfud pada waktu disinggung tentang pemindahan narapidana Bali Nine ke Australia kemudian Mary Jane ke Filipina.
“Ya, terserah semata pemerintah. Menurut saya, melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 (UU Pemasyarakatan, red),” kata Mahfud di area DKI Jakarta Pusat, hari terakhir pekan (20/12/2024).
Mahfud menjelaskan, Undang-Undang tentang Pemasyarakatan menyatakan pemerintah dilarang memindahkan narapidana dari satu negara ke negara lain. Bahkan, di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Kesulitan Pidana juga menyatakan hal yang dimaksud sama.
“Itu kan perjanjian timbal balik ya, MLA (Mutual Legal Assistance). Itu juga dilarang, kalau menyangkut orang telah terpidana. Kecuali dengan perjanjian tertentu serta dibuat undang-undang tertentu. Tapi oke, sudah ada dilakukan,” ujarnya.
Mantan Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, juga Security (Menko Polhukam) ini menyampaikan tindakan pemerintah sudah ada dapat dinilai sendiri oleh publik. Ia menilai langkah pemerintah untuk memulangkan para narapidana menjadi pertanggungjawaban pemerintah.
Dia mengingatkan, agar langkah seperti ini tidak ada menjadi kebiasaan dalam kemudian harinya. “Jangan-jangan nanti terjadi kebiasaan begitu terus kan. Bilangnya aja undang-undang dulu nih, biarin orang ngomong, nah itu demokrasinya dapat mati,” pungkas Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Area Hukum, HAM, Imigrasi, lalu Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan lima tahanan tindakan hukum Bali Nine yang digunakan telah terjadi dipulangkan ke Australia statusnya tetap saja narapidana.
Diketahui, lima narapidana yang dimaksud terdiri dari Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens diterbangkan ke Australia pada Mingguan (15/12/2024) pagi.






