Sawit Aset Negara Harus Dijaga! TNI Jalankan Arahan Presiden

JAKARTA – Arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengajukan permohonan para aparat negara untuk melakukan pengamanan terhadap sektor kelapa sawit pada seluruh Indonesia secara langsung ditindaklanjuti oleh TNI. Saat ini, TNI sedang melakukan berbagai langkah untuk menyukseskan inisiatif pemerintah di mengambil bagian menjaga kelapa sawit sebagai aset strategis nasional termasuk berkoordinasi dengan beberapa orang instansi terkait.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Hariyanto mengungkapkan, TNI terus melakukan koordinasi internal untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami berada dalam mempelajari serta menyusun langkah-langkah yang tersebut diperlukan agar pelaksanaannya berjalan sesuai harapan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup lalu Kehutanan,” kata Mayjen TNI Hariyanto di keterangannya di dalam Jakarta, Mulai Pekan (20/1/2025).
Pelibatan TNI di terlibat menjaga sawit sebagai aset strategis nasional bukanlah tanpa dasar hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Pasal 7 ayat (2), disebutkan bahwa tugas pokok TNI diadakan melalui operasi militer untuk konflik (OMP) juga operasi militer selain peperangan (OMSP). Salah satu poin OMSP adalah membantu tugas pemerintah pada wilayah dan juga mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.
“Jika kebun sawit dinilai sebagai objek vital nasional atau aset strategis oleh pemerintah, maka pelibatan TNI dapat dilaksanakan berdasarkan dasar hukum ini. Tentu saja, pelaksanaannya harus sesuai dengan kebijakan pemerintah dan juga masih mengedepankan koordinasi dengan Polri, pemerintah tempat (pemda), juga instansi terkait lainnya,” papar jenderal bintang dua ini.
Hanya saja, Hariyanto menegaskan, pelibatan TNI dijalankan secara profesional kemudian proporsional, sesuai kebutuhan, juga mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami siap menggalang kebijakan pemerintah pada menjaga keamanan aset negara demi kepentingan nasional,” tegas mantan Kepala Staf Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih ini.
Peran apa yang tersebut dijalankan untuk menghindari kemungkinan bentrokan di tempat lapangan dengan masyarakat, Kapuspen menegaskan TNI dan juga Rakyat Indonesia tidak ada pernah akan dipisahkan. “Karena peperangan kita menganut sistem konflik rakyat semesta yang mana berarti TNI dengan rakyat berjuang untuk NKRI. Rakyat kuat TNI nya pun kuat,” tandas Hariyanto.
Dalam pidatonya, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN Tahun 2025-2029, di area Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, pada 30 Desember 2024 lalu, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tidaklah perlu takut dengan deforestasi. Dia menyatakan ingin menambah vegetasi kepala sawit.
“Dan saya kira ke depan kita juga harus tambah tanam kelapa sawit, enggak usah takut membahayakan, apa itu deforestation, iya kan,” kata Presiden.






