Bisnis

Saham Berpotensi Delisting, Begini Respons Bos Sritex

JAKARTA – Direktur Utama sekaligus Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto merespons kabar bahwa saham perusahaan berpotensi dihapus (delisting) dari daftar saham di dalam Bursa Efek Indonesia (BEI).

Iwan menyebut, peluang saham perusahaan yang tersebut akan dihapus oleh otoritas Bursa merupakan hal teknis, sehingga belum dapat beliau jelaskan lebih tinggi rinci. Namun perihal eksistensi Sritex, manajemen masih menanti proses kasasi homologasi dalam Mahkamah Agung (MA) menghadapi putusan pailit Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

“Mungkin yang digunakan terkait teknis sekali saya mungkin saja gak sanggup jawab ya. Jadi kami tetap memperlihatkan mengantisipasi proses kasasi ini,” ujar Iwan pada waktu ditemui di tempat gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Ibukota Indonesia Selatan, Rabu (13/11/2024).

Adapun, per 12 November 2024 berkas kasasi Sritex dinyatakan lengkap, pasca manajemen mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada Oktober kemarin. “Dan semoga kasasi ini kita in favor pada kita ya maksudnya, jadi ini yang harapan kami,” paparnya.

Untuk diketahui, BEI memutuskan menghentikan sementara (suspensi) Perdagangan Efek SRIL di area seluruh pasar. Kebijakan suspensi menyusul vonis pailit terhadap Sritex oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.

Kondisi yang menimpa Sritex semakin memberatkan perusahaan pada menghindari prospek delisting, mengingat statusnya sebagai perusahaan rakyat dalam BEI. Suspensi saham SRIL yang diadakan sejak 18 Mei 2021 didasarkan melawan kegagalan perusahaan di membayar Pokok dan juga Bunga Medium Term Note (MTN) Tahap III Tahun 2018 ke-6

Related Articles

Back to top button