PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama dan juga SMAP Terintegrasi dalam PLN Group

JAKARTA – PT PLN Energi Primer Indonesia ( PLN EPI ) meraih sertifikasi lalu mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) berbasis SNI ISO 37301:2021 dan juga Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen PLN EPI pada memerangi penyuapan, pelanggaran regulasi dan juga menjaga tata kelola perusahaan yang mana baik.
Sertifikasi SMK dalam PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama di dalam di PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang terintegrasi dengan seluruh Anak perusahaan.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap prinsip environmental, social and governance, kepatuhan pada berbisnis. Ini adalah juga akan menambah keyakinan para stakeholder untuk bekerja identik dengan PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara pada keterangan pers, Hari Jumat (8/11/2024).
Iwan menegaskan, manajemen terus mengupayakan seluruh pegawai PLN EPI untuk setiap saat menjaga integritas, amanah jabatan, lalu senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang tersebut baik, juga mematuhi segala ketentuan lalu peraturan yang mana berlaku. Tak belaka mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s pada bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, juga No Luxurious Hospitality.
“Dengan adanya penerapan SMK kemudian SMAP, setiap pelanggaran yang digunakan diadakan oleh pegawai PLN EPI akan dikenakan sanksi disiplin yang tersebut tegas, mulai dari penurunan jenjang karir hingga sanksi pidana yang digunakan berujung pada pemecatan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari komitmen kepatuhan serta anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) untuk menyeleksi calon mitra bisnis. Dengan IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap dari pihak mitra, memverifikasi mitra memiliki aturan pencegahan korupsi lalu cuma mitra yang mana miliki integritas tinggi yang dimaksud akan bekerja sama.
“Proses filterisasi dengan IDD ini sangat penting untuk memverifikasi kredibilitas mitra lalu menjaga transparansi proses usaha di area PLN EPI, sehingga reputasi Perusahaan tetap memperlihatkan terjaga,” tuturnya.
PLN EPI juga meminta semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk bekerja identik di menghindari korupsi dan juga mematuhi segala ketentuan lalu peraturan yang dimaksud berlaku. “Jika terdapat indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan serta pemeliharaan bagi setiap pelapor yang mana miliki itikad baik di membantu menjaga dari pelanggaran dan juga langkah pidana korupsi di tempat PLN EPI,” tandasnya.






